Kasus Dugaan Hoaks, Penceramah Rahmat Baequni Ditangkap Polisi

Jum'at, 21 Juni 2019 - 11:35 WIB
Kasus Dugaan Hoaks,...
Kasus Dugaan Hoaks, Penceramah Rahmat Baequni Ditangkap Polisi
A A A
BANDUNG - Penceramah Rahmat Baequni diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kamis 20 Juni 2019 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahmat dibawa dari tempatnya terakhir pada pukul 23.00 WIB. Saat ini Jumat (21/6/2019), Rahmat Baequni diperiksa intensif di Kantir Ditreskrimum Polda Jabar.

"Betul, (Rahmat Baequni-red) sudah dibawa (diamankan ke Mapolda Jabar-red)," tutur Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi dikonfirmasi via telepon selulernya.

Samudi mengemukakan, langkah mengamankan Rahmat Baequni berkaitan penanganan kasus penyebaran informasi sesat atau hoaks tentang ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena dicarun saat pelaksanaan Pemilu serentak 2019.Rahmat diduga menyampaikan hoaks saat berceramah di Bandung.
"Iya terkait hal itu. Seperti disampaikan sebelumnya, kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak," ujar Samudi.

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap), penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status seseorang apakah tersangka atau tidak. Pagi ini sudah lebih dari lima jam Baequni diperiksa penyidik Polda Jabar.

"Sudah tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dugaan penyebaran informasi bohong," tutur Samudi.

Penyidik, kata dia, memiliki kewenangan menetapkan tersangka jika sudah mengantongi dua alat bukti.

Bukti yang dimaksud adalah video ceramah Baequni yang menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun.

"Penetapan tersangka sudah dua alat bukti. Ada alat bukti petunjuk, keterangan ahli, dan saksi," ungkap dia.

Berikut isi video ceramah Rahmat Baequni yang tentang petugas KPPS meninggal dunia karena diracun:

"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu. Seumur-umur pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Enggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, enggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal, 229 orang. Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini?

Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensik ya. Ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? Agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS?
(dam)
Berita Terkait
Ciptakan Komunikasi...
Ciptakan Komunikasi Publik Efektif, Kominfo Ajak Masyarakat Tangkis Hoaks Bersama
TikToker Dedi Tjandra...
TikToker Dedi Tjandra Ditetapkan Tersangka Penyebaran Hoaks
Penyebaran Berita Hoaks...
Penyebaran Berita Hoaks Meningkat, Tertinggi Terkait Isu Politik
Lawan Covid-19, Jaga...
Lawan Covid-19, Jaga Jempol, Stop Penyebaran Berita Hoaks
Ini Hasil Pemeriksaan...
Ini Hasil Pemeriksaan Musisi Anji Terkait Penyebaran Berita Hoaks
Terlapor Dugaan Kasus...
Terlapor Dugaan Kasus Penyebaran Hoaks Bakal Penuhi Panggilan Polisi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved