Moeldoko Bantah Tudingan Perintahkan Saksi Curang Saat Pilpres
A
A
A
BANDUNG - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko membantah memerintahkan kecurangan kepada para saksi, seperti disebutkan Chairul Anas Suwaidi, saksi penggugat di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sebagai Wakil Ketua TKN, menyampaikan pembekalan. Hey saksi, hati-hati, di alam demokrasi yang utamakan kebebasan, maka kecurangan bisa saja terjadi. Jadi saya ingatkan, para saksi harus hati-hati, aware dan waspada," kata Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6/2019).
"Penyampaian saya intinya penekanan kepada saksi harus waspadai terjadi kecurangan. Saya tidak pernah sama sekali ajarkan gimana saksi harus curang, enggak pernah dan itu diakui oleh Anas," ujar Moeldoko.
Dia meminta penyampaian dirinya soal penekanan kecurangan itu tidak diartikan seenaknya sendiri karena bagaimanapun, semua pihak tidak ingin ada kecurangan dalam proses pemilu.
"Jangan dibalik-balik, jangan ditafsirkan sendiri apalagi disebarkan ke masyarakat luas dan keluar konteks. Jadi clear, konteksnya seperti apa materinya apa," tutur Moeldoko.
Sementara, dalam persidangan perselisihan sengketa hasil pemilu di MK, Chairul Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) menerangkan pada 20-21 Januari 2019, ia mendapat pengarahan salah satunya oleh Moeldoko, yang menerangkan kecurangan bagian dari demokrasi.
"Saya sebagai Wakil Ketua TKN, menyampaikan pembekalan. Hey saksi, hati-hati, di alam demokrasi yang utamakan kebebasan, maka kecurangan bisa saja terjadi. Jadi saya ingatkan, para saksi harus hati-hati, aware dan waspada," kata Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6/2019).
"Penyampaian saya intinya penekanan kepada saksi harus waspadai terjadi kecurangan. Saya tidak pernah sama sekali ajarkan gimana saksi harus curang, enggak pernah dan itu diakui oleh Anas," ujar Moeldoko.
Dia meminta penyampaian dirinya soal penekanan kecurangan itu tidak diartikan seenaknya sendiri karena bagaimanapun, semua pihak tidak ingin ada kecurangan dalam proses pemilu.
"Jangan dibalik-balik, jangan ditafsirkan sendiri apalagi disebarkan ke masyarakat luas dan keluar konteks. Jadi clear, konteksnya seperti apa materinya apa," tutur Moeldoko.
Sementara, dalam persidangan perselisihan sengketa hasil pemilu di MK, Chairul Anas yang merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) menerangkan pada 20-21 Januari 2019, ia mendapat pengarahan salah satunya oleh Moeldoko, yang menerangkan kecurangan bagian dari demokrasi.
(pur)