Bareskrim Musnahkan 137 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Kamis, 20 Juni 2019 - 14:58 WIB
Bareskrim Musnahkan...
Bareskrim Musnahkan 137 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia
A A A
JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu. Totalnya mencapai 137 kilogram.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, 137 kilogram sabu yang dimusnahkan hari ini bagian dari operasi "Poseidon" yang berlangsung pada April-Mei 2019. Dinamakan Poseidon lantaran operasi tersebut berfokus pada penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

Adapun 137 kg sabu berasal dari 5 kelompok atau jaringan internasional Malaysia-Indonesia, dengan 14 orang tersangka yang berperan sebagai kurir. Tangkapan tersebut dilakukan di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera seperti di daerah Belawan, Banyuasin Palembang, Aceh, dan Pekanbaru.

"Hasil operasi, kami beri sandi (operasi) Poseidon. TO (target operasi) kami rute laut. Ini semua berasal dari garis pantai di sepanjang Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP di darat, sudah melalui proses itu," jelas Krisno di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Lebih lanjut dia mengatakan, pemusnahan sabu ini sebagai bentuk transparansi sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019. Disaksikan oleh pihak Kejaksaan, LSM Granat, tersangka dan penasihat hukumnya, pemusnahan dilakukan dengan mesin incinerator.

Di sisi lain, Krisno mengaku, Direktorat IV Bareskrim Polri baru saja menggelar rapat dengan beberapa pihak terkait upaya mencegah masuknya barang selundupan berupa narkotika ke wilayah Indonesia. "Karena ini bahaya. Barang ini tidak ada harganya. Narkoba barang haram, berbahaya, dan harus dijauhi," tukasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)