Bersaksi di MK, Direktur IT Prabowo-Sandi Ungkap Ancaman Pembunuhan
A
A
A
JAKARTA - Agus Maksum, salah seorang saksi yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku pernah diancam pembunuh. Tidak hanya dirinya, ancaman itu ditujukan kepada keluarganya.
Pengakuan tersebut disampaikan Direktur Teknologi dan Informasi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum saat hadir menjadi saksi sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Agus mengaku pernah mendapatkan ancaman terkait posisinya sebagai peneliti Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Hal tersebut diungkapkan Agus saat menjawab pertanyaan Hakim Anggota MK Aswanto. "Saksi apakah saudara dalam memberikan keterangan mendapat tekanan ancaman?," ujar Aswanto bertanya kepada saksi Agus Maksum, dalam persidangan di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Sebelumnya kami ada ancaman itu. Pernah sampai ke saya, keluarga saya. Tentang ancaman pembunuhan," ujar Agus menjawab pertanyaan hakim Aswanto.
Saat Hakim Aswanto menanyakan lebih lanjut siapa yang mengancam Agus, Agus pun menjawab enggan untuk memberitahukan sosok yang mengancam tim dan keluarganya.
"Kami tidak ingin sampaikan. Menurut saya itu akan menimbulkan persoalan yang lebih keras," tambah Agus.
Hakim Aswanto pun langsung menanyakan kepada saksi terkait waktu ancaman tersebut. Kemudian, Agus menjawab sekitar atau mendekati bulan April.
"Berarti sebelum anda jadi saksi kan?" tanya Hakim Aswanto.
"(Iya-red). Bukan ancaman karena memberikan keterangan di Mahkamah," jawab Agus.
Hakim Aswanto pun kembali bertanya apakah Agus melakukan sebuah pelaporan kepada penegak hukum atas ancaman tersebut. Namun, Agus mengaku hal tersebut tidak dilakukannya.
"Diancam keselamatan jiwa sesuatu yang serius, kenapa tidak melapor?" tanya Hakim Aswanto.
"Kami anggap tim kami bisa amankan," jawab Agus.
"Apakah ancaman itu diketahui seluruh tim Anda?," Tanya Hakim Aswanto.
"Tidak seluruh, tapi sebagian tahu," jawab Agus.
Hakim Aswanto pun kembali mendalami siapa saja yang tim yang mengetahui soal ancaman yang menyasar kepada Agus. Namun Agus tetap bersikukuh tak membeberkan siapa saja yang mengancamnya.
"Saya tidak bisa sebut siapa saja namanya. Satu saja saya sebut, Pak Hashim Djojohadikusumo," tuturnya.
Pengakuan tersebut disampaikan Direktur Teknologi dan Informasi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum saat hadir menjadi saksi sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Agus mengaku pernah mendapatkan ancaman terkait posisinya sebagai peneliti Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Hal tersebut diungkapkan Agus saat menjawab pertanyaan Hakim Anggota MK Aswanto. "Saksi apakah saudara dalam memberikan keterangan mendapat tekanan ancaman?," ujar Aswanto bertanya kepada saksi Agus Maksum, dalam persidangan di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Sebelumnya kami ada ancaman itu. Pernah sampai ke saya, keluarga saya. Tentang ancaman pembunuhan," ujar Agus menjawab pertanyaan hakim Aswanto.
Saat Hakim Aswanto menanyakan lebih lanjut siapa yang mengancam Agus, Agus pun menjawab enggan untuk memberitahukan sosok yang mengancam tim dan keluarganya.
"Kami tidak ingin sampaikan. Menurut saya itu akan menimbulkan persoalan yang lebih keras," tambah Agus.
Hakim Aswanto pun langsung menanyakan kepada saksi terkait waktu ancaman tersebut. Kemudian, Agus menjawab sekitar atau mendekati bulan April.
"Berarti sebelum anda jadi saksi kan?" tanya Hakim Aswanto.
"(Iya-red). Bukan ancaman karena memberikan keterangan di Mahkamah," jawab Agus.
Hakim Aswanto pun kembali bertanya apakah Agus melakukan sebuah pelaporan kepada penegak hukum atas ancaman tersebut. Namun, Agus mengaku hal tersebut tidak dilakukannya.
"Diancam keselamatan jiwa sesuatu yang serius, kenapa tidak melapor?" tanya Hakim Aswanto.
"Kami anggap tim kami bisa amankan," jawab Agus.
"Apakah ancaman itu diketahui seluruh tim Anda?," Tanya Hakim Aswanto.
"Tidak seluruh, tapi sebagian tahu," jawab Agus.
Hakim Aswanto pun kembali mendalami siapa saja yang tim yang mengetahui soal ancaman yang menyasar kepada Agus. Namun Agus tetap bersikukuh tak membeberkan siapa saja yang mengancamnya.
"Saya tidak bisa sebut siapa saja namanya. Satu saja saya sebut, Pak Hashim Djojohadikusumo," tuturnya.
(dam)