Curi Ikan di Perairan Selat Malaka, Kapal Malaysia Ditangkap

Rabu, 19 Juni 2019 - 10:38 WIB
Curi Ikan di Perairan...
Curi Ikan di Perairan Selat Malaka, Kapal Malaysia Ditangkap
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Selasa 18 Juni 2019.

“Penangkapan dilakukan oleh kapal pengawas perikanan (KP) Hiu 03 yang dinakhodai Capt Adriansyah Pamuji atas kecurigaan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing)," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman seperti dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (19/6/2019).

Penangkapan kapal PKFA 7751 yang diawaki empat orang berkewarganegaraan Myanmar ini dilakukan saat mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin atau illegal fishing di Perairan Selat Malaka, sekitar 1 mil laut masuk perairan Indonesia.

Saat ditangkap, kapal menggunakan alat tangkap terlarang trawl dan tidak mengibarkan bendera negara apa pun. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan kapal asal Malaysia.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut adalah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat penangkapan ikan trawl," tutur Agus.

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

"Selanjutnya, kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ungkap Agus.

Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga Juni 2019 menjadi total 34 KIA, yang terdiri atas 15 kapal Vietnam, 15 kapal Malaysia, dan 4 kapal Filipina.
(dam)
Berita Terkait
Jualan Ikan Cupang Curian...
Jualan Ikan Cupang Curian Lewat Medsos, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polisi
Polisi Gulung 3 Pencuri...
Polisi Gulung 3 Pencuri 297 Kg Ikan Cakalang
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Curi Ikan dengan Trawl,...
Curi Ikan dengan Trawl, 3 Kapal Malaysia Diamankan
Edhy Prabowo Beberkan...
Edhy Prabowo Beberkan Modus-modus Kejahatan Pelaku Pencurian Ikan
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved