Masih Ada Napi Keluyuran, DPR Minta Kemenkumham Berbenah

Senin, 17 Juni 2019 - 17:29 WIB
Masih Ada Napi Keluyuran, DPR Minta Kemenkumham Berbenah
Masih Ada Napi Keluyuran, DPR Minta Kemenkumham Berbenah
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta berbenah diri terkait masih adanya Narapidana (Napi) yang pelesiran ke luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Diketahui, Napi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto telah dijebloskan ke sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2019).

Pria yang akrab disapa Setnov itu dipindahkan dari Lapas Sukamiskin karena pelesiran ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/6/2019) siang. "Kita berharap Kemenkumham, dalam hal ini Dirjen Pas (Pemasyarakatan, red) mulai berani mengkaji. Apa yang harus dikaji? Kebijakan dasar," ujar Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Kasus pelesiran Setnov itu dianggap bukan peristiwa pertama kali. Arsul menilai kasus pelesiran Napi itu terjadi bukan saat era Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Tapi zaman Menkumham sebelumnya yang menjadikan Lapas Sukamiskin itu jadi Lapas utama dari terpidana kasus korupsi, ini sudah 5 tahun lebih," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia berpendapat, berkumpulnya para Napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin itu membuat pengelola Lapas tersebut rentan mendapat tekanan. "Jadi kemudian menurut saya perlu dipikirkan tak menjadikan hanya Lapas Sukamiskin untuk Napi korupsi l, tapi untuk beberapa Lapas lain agar bisa dipecah," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5406 seconds (0.1#10.140)