Radikalisme via Medsos, Penyedia Platform Diminta Ikut Tanggung Jawab

Jum'at, 14 Juni 2019 - 09:49 WIB
Radikalisme via Medsos,...
Radikalisme via Medsos, Penyedia Platform Diminta Ikut Tanggung Jawab
A A A
JAKARTA - Penyedia platform media sosial (medsos) seperti Youtube, Facebook, WhatsApp, dan lainnya harus ikut bertanggung jawab terhadap munculnya radikalisasi via medsos.

Selama ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan berbagai cara untuk membendung masalah ini. Namun, langkah itu tidak cukup efektif tanpa adanya filter dari penyedia platform. Alhasil konten-konten radikal terorisme masih berkeliaran bebas di medsos.

“Penyedia medsos ini juga perlu ikut bertanggung jawab. Mereka seharusnya bisa memfilter sebelum konten radikal tersebut tersebar ke masyarakat. Apalagi masalah terorisme ini termasuk katagori extraordinary crime,” ujar pengamat intelijen dan terorisme, Wawan Hari Purwanto di Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Menurut dia, radikalisasi melalui online melalui medsos sudah menjadi ancaman nyata dan sangat serius sehingga perlu diwaspadai. Karena bagi kelompok radikal terorisme ini media social merupakan sarana efektif digunakan untuk merekrut dan melakukan indoktrinasi karena jangkauan yang luas.

“Dari beberapa kasus banyak pihak terpapar melalui medsos. Baiat yang mereka (kelompok teroris-red) sekarang juga sudah via medsos. Bahkan mereka juga bisa melakukan tanya jawab jika mereka mengalami kesulitan dalam membuat bahan peledak. Rekrutmen sekarang ini tidak perlu tatap muka lagi,” ungkap Wawan.

Dalam pengamatannya, kata dia, sejauh ini pergerakan kelompok-kelompok radikal seperti Jamaah Ansyorut Daulah (JAD) yang sudah dibubarkan oleh pemerintah, masih eksis untuk menyebarkan paham radikal melalui medsos

“Meski JAD tidak terdaftar sebagai ormas resmi di Indonesia, sehingga dibubarkan atau tidak, tetapi mereka tetap bisa melakukan gerakan teror dan rekrutmen. Bahkan nama juga relatif bisa berganti sesuai dengan keinginan mereka. Jadi kenyataannya sekarang JAD ini masih eksis dalam penyebaran gerakan radaikal via medsos,” tuturnya.

Waan meminta peran pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk dapat membatasi ruang gerak penyebaran paham radikal terorisme ini melaui medsos.

“Peran pemerintah via Kemkominfo sangat diperlukan, sebab Kemkominfo punya otoritas untuk memblokir, melakukan take down, meng-counter dan lain-lain atas permintaan kementerian ataupun lembaga lain ataupun tuntutan masyarakat,” kata Wawan.

Selain itu, kata dia, perlu dilakukan patroli Siber selama 24 jam untuk melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini oleh aparat keamanan terkait masalah ini.

Tak hanya itu, Wawan mengatakan, perlu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat termasuk juga lembaga pendidikan di semua jenjang terhadap pentingnya literasi digital antipaham radikal secara berkelanjutan.

“Literasi digital ini harus berkelanjutan dan harus menyebar ke seluruh elemen masyarakat. Termasuk juga di lembaga pendidikan di semua jenjang harus mendapatkan literasi tentang bahayanya penyebaran paham-paham radikal itu melalui dunia maya atau media sosial,” ucapnya

Kendati demikian, menurut dia, agar literasi digital ini bisa sampai ke tengah-tengah masyarakat tentunya harus bekerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) yang juga harus didukung dengan Ormas, OKP, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga RT/RW.
(dam)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kasus Kekerasan Terhadap...
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Media Sosial Memprihatinkan
TikTok Akan Menghadapi...
TikTok Akan Menghadapi Tindakan Hukum di Australia
Cegah Aksi Brutal, Denmark...
Cegah Aksi Brutal, Denmark Blokir Sosmed untuk Pengguna Anak-anak
Kekerasan Daring dan...
Kekerasan Daring dan Luring
Pemuda Pukuli Wanita...
Pemuda Pukuli Wanita yang Diduga Kekasinya di Ende, Viral di Media Sosial
Berita Terkini
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved