MK Minta Publik Ikut Mengawasi Sidang Sengketa Pilpres

Jum'at, 14 Juni 2019 - 07:10 WIB
MK Minta Publik Ikut Mengawasi Sidang Sengketa Pilpres
MK Minta Publik Ikut Mengawasi Sidang Sengketa Pilpres
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan selama proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, berada di dalam pengawasan publik. Karenanya semua sidang di MK diperlakukan sama terbuka di depan publik sehingga tidak ada yang ditutupi.

"Semua berada di bawah pengawasan publik karena kami ingin (sidang) ini seterbuka mungkin. Sesungguhnya dalam sidang apapun memang kami sudah seperti itu memperlakukannya, hanya karena ini sidang sengketa pilpres jadi ramai beritanya," ungkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019 kemarin.

Maka dari itu, Palguna meminta semua pihak untuk memantau dan mengawasi jalannya sidang yang mulai digelar hari ini, Jumat (14/6/2019). Nantinya semua pihak dapat menyaksikan jalannya sidang tersebut lewat berbagai media.

"Sekarang sidang MK bisa live streaming lewat YouTube, dan juga buka Mahkamah Konstitusi Channel live semua akan kelihatan di situ," ujarnya.
Sebelumnya, MK bakal menyediakan tempat khusus untuk melihat menyaksikan proses persidangan PHPU yang digugat oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal ini tersebut disediakan, karena jumlah pengunjung dalam persidangan akan dibatasi. Untuk itu MK menyediakan beberapa tenda untuk nonton bareng jalannnya persidangan.

"Persidangan nanti dapat berjalan dan disaksikan oleh semua pihak. Kami akan sediakan live streaming, videotron. Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).

"Dan kita sediakan di tenda merah putih di depan dan di lantai 3 Kemenko PDT di samping Gedung MK," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6376 seconds (0.1#10.140)