MK Lakukan Verifikasi Berlapis Alat Bukti Sengketa Pilpres

Jum'at, 14 Juni 2019 - 06:51 WIB
MK Lakukan Verifikasi Berlapis Alat Bukti Sengketa Pilpres
MK Lakukan Verifikasi Berlapis Alat Bukti Sengketa Pilpres
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan verifikasi secara berlapis semua alat bukti perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Nantinya semua alat bukti dari para pihak yang masuk ke MK langsung diverifikasi berlapis.

"Jadi ada verifikasi berlapis dari bawah sampai terus kemudian hakim dan panitera membentuk juga masing-masing (tim verifikasi) ada koordinatornya," ungkap Hakim MK I Dewa Gede Palguna di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 13 Juni 2019 kemarin.

I Gede Dewa Palguna menjelaskan, setiap alat bukti yang masuk ke MK diverifikasi oleh satuan tugas (satgas) yang terbagi dalam sejumlah tim.
"Satgas memeriksa dan melaporkan kepada kami, bahwa pihak ini sudah menyerahkan bukti sekian dan kemudian hakim turun memverifikasi itu. Nah nanti bagaimana hasil verifikasinya, dalam sidang kita sampaikan. Enggak boleh disampaikan sekarang," jelasnya.

Palguna menegaskan alat bukti yang akan disahkan hakim MK dalam persidangan sudah harus terverifikasi dahulu. "(Alat bukti yang masuk) sudah diverifikasi, kecuali yang nanti diajukan dalam persidangan lagi. Maka itulah sebabnya kalau Anda lihat, bukti baru yang diajukan dalam persidangan tidak bisa langsung disahkan pada saat itu, karena kami harus verifikasi dulu," tegas.

Selain itu, lanjut Palguna, MK tidak terlalu sulit dalam melakukan verifikasi alat bukti yang diserahkan para pihak. Sebab, MK sudah terbiasa melakukan verifikasi terhadap alat bukti yang jumlah sangat banyak seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Manajemen verifikasi alat bukti sekarang lebih maju dan teliti sehingga setiap alat bukti diketahui jenis, jumlah termasuk waktu penyerahannya ke MK," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3835 seconds (0.1#10.140)