Harap Kedua Paslon Hadir, MK : Mudah-mudahan Itu Menyejukan Kita Semua
Kamis, 13 Juni 2019 - 15:06 WIB
Harap Kedua Paslon Hadir, MK : Mudah-mudahan Itu Menyejukan Kita Semua
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono berharap kedua pasangan calon presiden peserta Pilpres 2019 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk dapat hadir dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Jumat (14/6) besok. Meski kedua Paslon tidak diwajibkan hadir dalam persidangan.
"Kalau harus sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir ya alhamdulillah kan begitu bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi kan begitu," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Fajar menilai hadirnya kedua Paslon capres-cawapres dalam persidangan besok bisa menjadi momentum yang menyejukkan. Karena beberapa belakangan ini kondisi politik masih memanas.
"Artinya sebelum perdebatan atau dinamika persidangan nanti kita lihat bisa jadi principal dalam hal ini kedua pasangan calon presiden itu bisa bertemu dan mudah-mudahan itu menyejukkan kita semua," jelasnya.
Selain itu, Fajar mengungkapkan persidangan pendahuluan PHPU Pilpres 2019 akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang pendahuluan besok, kata Fajar, hanya beragendakan mendengar pokok permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandi selaku pemohon.
"Hanya mendengarkan (pokok permohonan), yang pasti MK kemarin sudah menyampaikan salinan permohonan (Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno) dan KPU sudah menyampaikan jawaban termohon kemarin, dan hari ini melengkapi," ungkapnya.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Selanjutnya, MK akan melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian dan pemeriksaan saksi yang dijadwalkan 17-24 Juni 2019.
Sementara putusan sengketa pilpres rencananya akan dibacakan pada 28 Juni usai MK menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 25-27 Juni 2019.
"Kalau harus sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir ya alhamdulillah kan begitu bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi kan begitu," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Fajar menilai hadirnya kedua Paslon capres-cawapres dalam persidangan besok bisa menjadi momentum yang menyejukkan. Karena beberapa belakangan ini kondisi politik masih memanas.
"Artinya sebelum perdebatan atau dinamika persidangan nanti kita lihat bisa jadi principal dalam hal ini kedua pasangan calon presiden itu bisa bertemu dan mudah-mudahan itu menyejukkan kita semua," jelasnya.
Selain itu, Fajar mengungkapkan persidangan pendahuluan PHPU Pilpres 2019 akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang pendahuluan besok, kata Fajar, hanya beragendakan mendengar pokok permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandi selaku pemohon.
"Hanya mendengarkan (pokok permohonan), yang pasti MK kemarin sudah menyampaikan salinan permohonan (Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno) dan KPU sudah menyampaikan jawaban termohon kemarin, dan hari ini melengkapi," ungkapnya.
Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Dalam sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Selanjutnya, MK akan melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian dan pemeriksaan saksi yang dijadwalkan 17-24 Juni 2019.
Sementara putusan sengketa pilpres rencananya akan dibacakan pada 28 Juni usai MK menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 25-27 Juni 2019.
(pur)