KPK Mengajukan Anggaran Rp1,4 Triliun

Kamis, 13 Juni 2019 - 09:11 WIB
KPK Mengajukan Anggaran...
KPK Mengajukan Anggaran Rp1,4 Triliun
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mulai membahas anggaran 2020 dengan mitra kerjanya. Salah satunya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu mengajukan anggaran Rp1,4 triliun. Angka itu lebih besar dibanding pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah. Anggaran untuk KPK dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III kemarin.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, dan beberapa pejabat lain. Agus mengatakan, pada tahun anggaran 2020 pagu anggaran KPK hanya Rp828,17 miliar.

Anggaran itu tidak jauh beda dengan tahun ini sebesar Rp813,45 miliar. Anggaran itu dinilai tidak mencukupi. KPK pun mengajukan penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditetapkan. Menurut Agus, pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp580,14 miliar.

Jika ditotal, anggaran yang diajukan KPK untuk 2020 sebesar Rp1,408 triliun. “Pegawai KPK semakin banyak sehingga kami ajukan tambahan,” tandasnya.

Tambahan anggaran sebesar Rp580,14 miliar itu akan diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp194,14 miliar dan untuk kebutuhan layanan operasional dasar perkantoran sebesar Rp86,52 miliar.

Selain itu, dana tambahan juga akan dimanfaatkan untuk perluasan pendampingan koordinator dan supervisi penindakan (korsupdak), serta koordinator dan supervisi pencegah an (korsupgah) di 542 pemerintah daerah dan 85 kementerian dan lembaga.

“Supaya pencegahan semakin masif,” kata Agus. Saat ini pihaknya membentuk sembilan koordinator wilayah. Satu wilayah meliputi dua provinsi. Menurut pejabat asal Magetan itu, personel di wilayah itu masih sangat minim.

Dibutuhkan banyak karyawan untuk memperkuat koordinator wilayah. Tidak hanya untuk pendampingan, tambahan anggaran juga diperuntukkan untuk survei penilaian integritas, percepatan penanganan perkara, dan pengembangan infrastruktur teknologi dan informasi.

Agus menambahkan, tambahan anggaran juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pengelolaan benda sitaan. Gedung empat lantai itu akan dibangun di lahan hasil rampasan tindak pidana korupsi yang terletak di Cawang.

Total anggaran yang dibutuhkan pembangunan sebesar Rp94,4 miliar. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengkritik pengajuan anggaran yang disampaikan ketua KPK.

Menurut dia, peruntukan anggaran harus di jelaskan secara gamblang. Misalnya, anggaran tambahan yang akan diperuntukkan untuk survei penilaian integritas. “Penilaian integritas di lembaga pemerintahan itu seperti apa, tolong dikasih gambaran,” ujarnya.

Dia juga menyoroti rencana pembangunan gedung untuk pengelolaan barang sitaan. Menurut dia, KPK cukup memanfaatkan rumah penyim panan benda barang sitaan negara (rupbasan) milik Kementerian Hukum dan HAM.

Banyak rupbasan yang bisa digunakan karena masih ada yang kosong. Lebih baik KPK menjual atau melelang barang sitaan dari pada harus membangun gedung baru. “Biaya pembangunan kan besar,” ungkap mantan anggota Komisi II itu.

Arteria Dahlan mengatakan, jika KPK menjelaskan secara rinci dan gamblang, tentu komisinya akan menyetujui pengajuan anggaran. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menekankan pentingnya pencegahan.

Dengan anggaran tambahan, menurut dia, KPK harus melakukan pencegahan dengan baik sehingga komisi yang dibentuk setelah reformasi itu bisa menyelamatkan uang negara. “Pencegahan sangat penting,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Partai NasDem Jacky Ully menekankan pentingnya penyidikan. Menurut Jacky, KPK sudah berjalan cukup baik, begitu juga penggunaan anggaran. Yang perlu diperhatikan adalah penguatan penyidikan.

Tidak mudah dalam membentuk penyidikan yang bagus. Butuh banyak penyidik yang ahli. Tentu anggaran yang dibutuhkan sangat mahal. Yang menjadi pertanyaan, apakah anggaran yang ada sekarang sudah mampu melaksanakan penyidikan dengan baik. “Apakah penambahan anggaran itu bisa memperkuat penyidikan?” tanyanya. (Abdul Rochim)

(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1912 seconds (0.1#10.140)