Belum Terima Revisi Tim Prabowo, Bawaslu: Jabatan Ma'ruf Porsinya KPU

Rabu, 12 Juni 2019 - 17:41 WIB
Belum Terima Revisi...
Belum Terima Revisi Tim Prabowo, Bawaslu: Jabatan Ma'ruf Porsinya KPU
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 151 halaman dan 143 alat bukti atau jawaban sebagai pihak pemberi keterangan sengketa gugatan PHPU Pilpres 2019 ke Mahkamah Kontitusi (MK).

"Alat buktinya ya terkait dengan hasil pengawasan dan sebagainya. Apa yang kita lakukan antara lain itu (yang diserahkan ke MK)," ujar Abhan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Abhan mengaku lembaganya sampai terakhir menyerahkan jawaban ke MK belum menerima revisi atau perubahan gugatan dari tim hukum Prabowo-Sandi yang disampaikan pada 10 Juni kemarin. Sehingga, jawaban dan keterangan yang disampaikan ke MK hari ini adalah materi permohonan yang disampaikan pemohon sebelumnya.

Abhan juga menampik lembaganya telah menerima salinan revisi pada 11 Juni kemarin. Sehingga, terkait dengan penambahan pemohon yang mempersoalkan jabatan Cawapres nomor urut 01, KH. Ma'ruf Amin di dewan pengawas syariah dua bank milik pemerintah tak masuk dalam jawaban.

"Dan itu mungkin di porsinya KPU, tapi saya kira kami kalau nanti ada yang menyangkut Bawaslu, tentu Bawaslu akan meresponnya dengan keterangan tambahan," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8450 seconds (0.1#10.140)