Bawaslu Serahkan 151 Halaman Keterangan dan 134 Alat Bukti ke MK

Rabu, 12 Juni 2019 - 17:09 WIB
Bawaslu Serahkan 151...
Bawaslu Serahkan 151 Halaman Keterangan dan 134 Alat Bukti ke MK
A A A
JAKARTA - Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan kehadirannya ke Mahkamah Kontitusi (MK) untuk menyerahkan jawaban sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang gugatan sengketa PHPU Pilpres 2019 dengan pemohon pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.

Menurut Abhan, sebagai pihak pemberi keterangan, lembaganya diwajibkan memberikan jawaban kepada MK paling lambat hari ini sebelum sidang pendahuluan dimulai pada 14 Juni nanti.

"Pada hari ini kami menyerahkan keterangan dari Bawaslu," jelas Abhan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Abhan menuturkan, ada empat poin yang disampaikan lembaganya kepada MK yakni, pertama, tentang hasil pengawasan Pemilu 2019 khususnya pengawasan Pilpres. Kedua, kata Abhan, terkait dengan materi tindaklanjut laporan dan temuan selama Pilpres berlangsung termasuk di dalamnya berapa laporan dan temuan yang sudah ditindaklanjuti.

Kemudian yang keempat, lanjut Abhan, terkait dengan keterangan atau jawaban tentang pokok-pokok yang menjadi dalil pemohon sengketa. "Jadi di dalam permohonan pemohon ada yang sampaikan soal Bawaslu maka kami menjawab di jawaban kami ini di keterangan," ujarnya.

Dan yang keempat, tambah Abhan, terkait dengan jumlah dan jenis pelanggaran yang tertuang dalam permohonan dan dalil pemohon. Abhan mengaku, keterangan yang diserahkan setebal 151 halaman dengan 134 alat bukti.

"Jadi pemberi keterangan keterangan kami sebanyak 151 halaman kemudian alat bukti ada 134. Gitu," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
Metode Quick Count,...
Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
Berita Terkini
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved