Fahri Minta Prabowo Bersuara, Politikus PDIP: Kebenaran Ada di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Keinginan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar Prabowo Subianto membeberkan kasus penculikan aktivis 1998 ditanggapi beragam oleh berbagai pihak.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari berpendapat sebaiknya menggunakan jalur hukum atau pengadilan jika ingin membuka kasus tersebut.
"Di negara hukum, kebenaran ada di pengadilan karena ada sumpah dan ada proses membela diri terhadap tuntutan," kata Eva kepada SINDOnews, Rabu (12/6/2019). (Baca juga: Fahri Hamzah: Sudah Cukup 21 Tahun Diam, Prabowo Harus Buka Semuanya )
Eva menilai pengakuan di luar pengadilan tidak akan memiliki pengaruh apa pun. Kecuali jika adanya persidangan mengenai kasus tersebut atas permohonan Prabowo.
Dia khawatir pernyataan sepihak Prabowo justru akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
"Atau memang sengaja untuk distract attention (mengalihkan perhatian) dari sidang Mahkamah Konstitusi atau dari hiruk pikuk (kasus-red) BLBI?" ucap Eva.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengungkapkan keinginannya agar Prabowo membuka semua tentang kasus penculikan aktivis 1998. Apalagi, media saat ini yang kembali mengangkat kisah Tim Mawar dari Kopassus yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
"Kalau saya jadi Pak Prabowo, ini waktunya bicara. Sudah cukup 21 tahun diam soal-soal yang dituduhkan kepadanya. Undang media, buka semua kejadian di masa lalu. Agar publik mendapat pencerahan dari prinsip liput kedua sisi (cover both side). Ini PR Pak prabowo," kata Fahri melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Selasa (11/6/2019).
Menurut Fahri, kisah Tim Mawar yang kembali diangkat oleh media menjelang sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat publik tidak dapat membaca semua sisi dari Prabowo.
Tidak hanya kepada Prabowo, Fahri juga meminta orang dekat Prabowo yang dianggap sebagai korban penculikan seperti Andi Arief, Pius Lustrilanang, Desmond J Mahesa juga mengungkap pengalamannya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari berpendapat sebaiknya menggunakan jalur hukum atau pengadilan jika ingin membuka kasus tersebut.
"Di negara hukum, kebenaran ada di pengadilan karena ada sumpah dan ada proses membela diri terhadap tuntutan," kata Eva kepada SINDOnews, Rabu (12/6/2019). (Baca juga: Fahri Hamzah: Sudah Cukup 21 Tahun Diam, Prabowo Harus Buka Semuanya )
Eva menilai pengakuan di luar pengadilan tidak akan memiliki pengaruh apa pun. Kecuali jika adanya persidangan mengenai kasus tersebut atas permohonan Prabowo.
Dia khawatir pernyataan sepihak Prabowo justru akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
"Atau memang sengaja untuk distract attention (mengalihkan perhatian) dari sidang Mahkamah Konstitusi atau dari hiruk pikuk (kasus-red) BLBI?" ucap Eva.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengungkapkan keinginannya agar Prabowo membuka semua tentang kasus penculikan aktivis 1998. Apalagi, media saat ini yang kembali mengangkat kisah Tim Mawar dari Kopassus yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
"Kalau saya jadi Pak Prabowo, ini waktunya bicara. Sudah cukup 21 tahun diam soal-soal yang dituduhkan kepadanya. Undang media, buka semua kejadian di masa lalu. Agar publik mendapat pencerahan dari prinsip liput kedua sisi (cover both side). Ini PR Pak prabowo," kata Fahri melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Selasa (11/6/2019).
Menurut Fahri, kisah Tim Mawar yang kembali diangkat oleh media menjelang sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat publik tidak dapat membaca semua sisi dari Prabowo.
Tidak hanya kepada Prabowo, Fahri juga meminta orang dekat Prabowo yang dianggap sebagai korban penculikan seperti Andi Arief, Pius Lustrilanang, Desmond J Mahesa juga mengungkap pengalamannya.
(dam)