Agar Tak Dituduh Tebang Pilih, Polri Diminta Segera Tahan Sofyan Jacob

Selasa, 11 Juni 2019 - 13:29 WIB
Agar Tak Dituduh Tebang...
Agar Tak Dituduh Tebang Pilih, Polri Diminta Segera Tahan Sofyan Jacob
A A A
JAKARTA - Setelah menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri juga segera menahan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofyan Jacob. Sehingga Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar.

"IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah menjadikan Komjen Purn Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar. Penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Selasa (11/6/2019).

Untuk itu, IPW mendesak Polri segera menahan Sofyan agar tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham lika liku proses penyidikan. Selain Sofyan, IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan Jacob.

"Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har. Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," jelasnya.

Dalam menuntaskan kasus makar, Neta menilai Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri. Artinya, setelah menjadikan Sofyan Jacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang "ikut" bersama Sofyan.

"Setelah itu Polri perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob. Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kerusuhan 22 Mei," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0712 seconds (0.1#10.140)