Gerindra: Melalui TGPF, Tuduhan ke Kivlan Zen Akan Terang Benderang

Jum'at, 31 Mei 2019 - 12:03 WIB
Gerindra: Melalui TGPF,...
Gerindra: Melalui TGPF, Tuduhan ke Kivlan Zen Akan Terang Benderang
A A A
JAKARTA - Penahanan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI Purn Kivlan Zen oleh kepolisian ditanggapi Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sodik Mudjahid.

Dia menyarankan perlunya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Menguatkan usulan saya dalam paripurna DPR untuk membentuk tim gabungan independen pencari fakta," kata Sodik, Jumat (31/5/2019). (Baca juga: Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal )

Dia mengatakan, TGPF itu bisa melibatkan beberapa pihak, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Untuk menyelidiki dengan tuntas dan mendalam serta adil dan objektif peristiwa 22 Mei. Siapa yang bermain, apakah rekayasa atau bagaimana, siapa pemain dan dalangnya," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Di samping itu, masalah yang menjerat Kivlan Zen diyakininya bisa ditangani secara adil dan objektif. "Dengan TGPF maka hal-hal seperti penahanan dan tuduhan kepada Jenderal Kivlan Zein dan lain-lain akan jelas terang benderang dan adil objektif," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Kivlan Zen atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Kivla juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar oleh kepolisian.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8567 seconds (0.1#10.140)