Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara

Selasa, 28 Mei 2019 - 15:51 WIB
Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet...
Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut aktivis Ratna Sarumpaet dengan hukuman enam tahun penjara. Kebohongan yang dilakukan Ratna dinilai telah menimbulkan keonaran.

Dalam menyampaikan tuntutan, Jaksa menimbang hal-hal memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, yakni Ratna dinilai punya intelektualitas, berusia lanjut, dan punya kemampuan public speaking, tetapi tidak berbuat baik. Perbuatan Ratna dinilai menimbulkan keresahan.

Kemudian Ratna berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Sementara itu hal yang meringankan adalah Ratna telah meminta maaf.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Saat membacakan tuntutan, jaksa menyatakan Ratna terbukti melakukan keonaran dengan menyampaikan informasi bohong.

Ratna dinilai telah berbohong dengan menyatakan menjadi korban pemukulan sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat. Padahal, Ratna menjalani operasi perbaikan muka dengan dokter Sidik Setia Miharja dari Rumah Sakit Bina Estetika.

Informasi kebohongan disampaikan pertama kali kepada akhir 24 September 2018 kepada stafnya. Kemudian informasi kebohongan itu disebar kepada sejumlah tokoh nasional.

Ratna pun menyampaikan kabar bohong penganiayaan dirinya kepada sejumlah tokoh nasional seperti Amien Rais, Said Iqbal, Nanik S Deyang, Prabowo Subianto, dan Rocky Gerung.

Informasi tersebut disebar di media sosial sejumlah tokoh seperti Nanik S Deyang. Isu pemukulan baru terbukti berbohong begitu Ratna mengaku kasus penganiayaan sebagai isu bohong belaka.

Jaksa beranggapan Ratna telah melanggar dakwaan pertama, yakni Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(dam)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan Dipanggil...
Atiqah Hasiholan Dipanggil Bareskrim usai Ratna Sarumpaet Diduga Gelapkan Harta Warisan
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved