Hampir Mustahil Prabowo-Sandi Menangkan Gugatan Pilpres di MK

Senin, 27 Mei 2019 - 13:05 WIB
Hampir Mustahil Prabowo-Sandi...
Hampir Mustahil Prabowo-Sandi Menangkan Gugatan Pilpres di MK
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai peluang pasangan Capres dan Cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) ada namun tipis, hampir mustahil dan merupakan misi yang tidak mungkin.

Diketahui Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi melaporkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 ke MK pada hari ini Jumat (24/5) malam.

Paslon 02 Prabowo-Sandi diwakili langsung ketua tim kuasa hukumnya yakni Bambang Widjojanto, lalu Koordinator Tim Kuasa Hukum BPN, Hashim Djojohadikusumo, dan Juru Bicara BPN Andre Rosiade.

"Kita bisa forecasting, perjuangan Prabowo ke MK misi yang impossible bisa mengubah hasil rekapitulasi keputusan KPU yang menyatakan Jokowi menang, apakah MK akan bisa bicara lain, saya pesimis kalau bukti-bukti nanti lemah dan tidak lengkap," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (27/5/2019).

"Lalu apakah kecurangan tersebut signifikan atau relevan mengubah hasil kemenangan, kita tahu selisih Prabowo dengan Jokowi hampir 17 juta, ini yang saya maksud sesuatu yang impossible atau tidak mungkin, walaupun kans itu tetap ada namun sangat kecil kemungkinan bisa mengubah hasil rekapitulasi," sambungnya.

Dalam hal ini, Pangi juga sangat mengapresiasi pada Prabowo-Sandi dan timsesnya yang dari awal tidak akan membawa kasus sengketa ke MK namun mereka akhirnya membawa kasus sengketa pilpres ke MK. Dirinya juga percaya MK akan memutuskan perkara tersebut seadil-adilnya dan profesional.

Selain itu, kata Pangi, Prabowo dan tim harus menyiapkan bukti yang kuat dan data primer. Data-data tersebut juga harus menunjang ke Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). "Misalnya bukti C1, soal saksi Prabowo di seluruh TPS, kalau saksi pilpres banyak yang nggak punya di TPS, itu kan menjadi kelemahan," jelasnya.

Jika nantinya Prabowo-Sandi dan timsesnya tidak bisa membuktikan data TSM dalam gugatannya ke MK walaupun ada Bambang Widjojanto dalam kuasa hukumnya, menurut Pangi, paling tidak bisa menjadi rekomendasi perbaikan sistem pemilu yang berkualitas ke depannya.

"Bisa menjadi evaluasi perbaikan pemilu yang sangat kompleks ini sehingga meminimalisir mudarat pemilu serentak pda tanggal 17 april kemarin," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Jokowi Menang 2-0 Atas Prabowo-Sandi
Sandi Masuk Kabinet,...
Sandi Masuk Kabinet, Jokowi Resmi Rangkul Sepasang Lawan di Pilpres 2019
Sandiaga Uno Berikan...
Sandiaga Uno Berikan Buku Perjalanan Pilpres 2019 ke Prabowo
Eks Relawan Prabowo-Sandi...
Eks Relawan Prabowo-Sandi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Prabowo-Sandi atau Anies-Sandi,...
Prabowo-Sandi atau Anies-Sandi, Mana Lebih Disuka Pemilih Muslim?
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved