TKN Yakin Status Tersangka Mustofa Berdasarkan Bukti Materiil yang Kuat

Senin, 27 Mei 2019 - 08:58 WIB
TKN Yakin Status Tersangka...
TKN Yakin Status Tersangka Mustofa Berdasarkan Bukti Materiil yang Kuat
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno, Mustofa Nahrawardaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait kerusuhan 22 Mei. Mustofa diamankan Polisi di Rumahnya Minggu (26/5) pagi.

Proses penangkapan dan penetepan tersangka pria yang juga dikenal aktif di media sosial ini pun menuai komentar dari Sekretaris Tim Kampanya Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto.

"Polisi tegakkan hukum itu atas dasar prinsip keadilan, atas dasar bukti-bukti material," kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kegiatan Nuzulul Qur'an DPP PDI Perjuangan di Kantor pusat, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.

Sebaliknya, Hasto yang juga Sekjen DPP PDI Perjuangan itu meyakini, tidak mungkin penetapan tersangka terhadap seseorang termasuk yang bersangkutan didasari atas isu yang berkembang.

"Tidak bisa mereka (aparat penegak hukum) menegakkan hukum atas dasar isu dugaan. Ketika (Mustofa) itu ditetapkan tersangka kami meyakini ada bukti-bukti material yang cukup kuat," tandasnya.

Rakhmat
(pur)
Berita Terkait
Ciptakan Komunikasi...
Ciptakan Komunikasi Publik Efektif, Kominfo Ajak Masyarakat Tangkis Hoaks Bersama
Polisi Sebut Sudah Tangani...
Polisi Sebut Sudah Tangani 101 Kasus Penyebaran Hoaks Corona
Kominfo Sebut Hoaks...
Kominfo Sebut Hoaks Pemilu 2024 Lebih Rendah Dibanding Tahun 2019
Masyarakat Diimbau Berperan...
Masyarakat Diimbau Berperan Aktif Cegah Penyebaran Hoaks Pemilu 2024
Penyebaran Berita Hoaks...
Penyebaran Berita Hoaks Meningkat, Tertinggi Terkait Isu Politik
Habib Bahar Tersangka...
Habib Bahar Tersangka Penyebaran Hoaks, Polri: Silakan Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved