Sebelum ke MK, BPN Prabowo-Sandi Akui Terima Sejumlah Hambatan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sempat mengadu kepada panitera Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan permohonan malam ini banyak menerima hambatan. Pria yang biasa disapa BW ini menyebutkan, sepanjang perjalanan dirinya menuju MK banyak menerima pencegatan.
"Kami percaya, MK akan menjadi bagian penting, walupun dalam proses ke sini (MK), luar biasa sekali effortnya harus dicegat dimana-dimana," kata BW di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 24 Mei 2019 malam.
BW menjelaskan, pada saat menuju gedung MK pihaknya sempat melihat akses penunjuk jalan dari aplikasi dan melihat akses jalan utama menuju gedung MK tidak bisa dilewati.
"Kenapa kami tidak bisa jalan utama, akhirnya kami lewat belakang, ada kantor tapi kemudian kita ternyata kami disuruh ke depan. Sesampainya di depan museum ada blokade dan kami memutuskan untuk berjalan kaki untuk ke sini (Gedung MK)," keluhnya.
Bahkan, kata BW, para lawyers yang membantu permohonan pengajuan gugatan ini dipersulit untuk memasuki MK.
Dia pun mengakui terbesit dalam benaknya, niatnya untuk mengajukan permohonan gugatan ada kesan dihalang-halangi.
"Mudah-mudahan ketua MK mendengar hal ini dan kami berharap kepada aparat tak berlebihan," pungkasnya.
"Kami percaya, MK akan menjadi bagian penting, walupun dalam proses ke sini (MK), luar biasa sekali effortnya harus dicegat dimana-dimana," kata BW di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 24 Mei 2019 malam.
BW menjelaskan, pada saat menuju gedung MK pihaknya sempat melihat akses penunjuk jalan dari aplikasi dan melihat akses jalan utama menuju gedung MK tidak bisa dilewati.
"Kenapa kami tidak bisa jalan utama, akhirnya kami lewat belakang, ada kantor tapi kemudian kita ternyata kami disuruh ke depan. Sesampainya di depan museum ada blokade dan kami memutuskan untuk berjalan kaki untuk ke sini (Gedung MK)," keluhnya.
Bahkan, kata BW, para lawyers yang membantu permohonan pengajuan gugatan ini dipersulit untuk memasuki MK.
Dia pun mengakui terbesit dalam benaknya, niatnya untuk mengajukan permohonan gugatan ada kesan dihalang-halangi.
"Mudah-mudahan ketua MK mendengar hal ini dan kami berharap kepada aparat tak berlebihan," pungkasnya.
(mhd)