BPN Prabowo-Sandi Laporkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Jum'at, 24 Mei 2019 - 23:15 WIB
BPN Prabowo-Sandi Laporkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
BPN Prabowo-Sandi Laporkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
A A A
JAKARTA - Pasangan Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno resmi melaporkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, paslon 02 Prabowo-Sandi diwakilikan langsung ketua tim kuasa hukumnya yakni Bambang Widjojanto. Selain Bambang nampak hadir juga Koordinator tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, Juru bicara BPN Andre Rosiade.

Mereka tiba sekitar pukul 22.36 WIB. Sebelum menuju kursi pendaftaran, mereka sempat berdiskusi sebentar di dekat mesin body check. Mereka juga datang bersama rekan lainnya yang membawa berkas berwarna putih.

Usai berdiskusi mereka bertemu dengan panitera di meja pelaporan. Sebelum memberikan berkas, Bambang Widjojanto sempat berdiskusi dengan panitera MK.

Hashim pun beberapa kali mengacungkan kedua jarinya pada saat kedatangan hingga berdiskusi dengan panitera MK. (Baca Juga: Batal Ajukan Gugatan ke MK Hari ini, BPN Makin Kelihatan Tak Punya Bukti(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7007 seconds (0.1#10.140)