Qur'ah Penempatan Jamaah Haji Tahun Ini Didasarkan Sistem Zonasi

Kamis, 23 Mei 2019 - 00:13 WIB
Qurah Penempatan Jamaah...
Qur'ah Penempatan Jamaah Haji Tahun Ini Didasarkan Sistem Zonasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini melakukan qur'ah (pengundian) penempatan jamaah haji berdasarkan sistem zonasi. Sistem ini baru pertama kali diterapkan pada musim haji 2019.

"Dengan sistem zonasi ini jemaah haji ditempatkan pada wilayah tertentu berbasis embarkasi di Tanah Air," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu (22/5/2019).

Menurut Nizar, sistem zonasi merupakan salah satu inovasi dalam layanan akomodasi haji di Makkah yang dilakukan Kemenag. Hal ini yang membedakan Qur’ah yang dilakukan tahun ini dengan tahun lalu.

"Ada tujuh wilayah zonasi yang meliputi Jarwal, Misfalah, Raudhah, Aziziah, Mahbas Jin, Syisyah, dan Rei Bakhsy," kata Nizar.

Pada tahun lalu pengundian kloter untuk seluruh wilayah yang tergabung dalam 70 maktab, untuk tahun ini kloter yang di qur'ah sebanyak 531 kloter. "Setiap kloter diundi berdasarkan tipe pesawat untuk penempatan jamaah haji pada masing-masing wilayah yang tergabung dalam 73 maktab," kata Nizar.

Menurut Nizar, Kemenag telah menghitung kapasitas hotel yang ada di masing-masing wilayah zonasi. "Direktorat Pelayanan Luar Negeri telah menghitung kapasitas hotel di masing-masing zonasi dengan jumlah jemaah yang ada di embarkasi. Jadi qur'ah yang dilakukan berbasis embarkasi, dan nanti langsung per sektor," kata Nizar.

Ada pun penempatan masing-masing embarkasi berdasarkan wilayah zonasi, sebagai berikut:

1.cSyisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG)
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS)
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN)
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)

Sementara, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam laporannya mengatakan, tujuan diadakannya qur'ah penempatan jemaah haji ini untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Mekkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel jemaah di Mekkah pada musim haji 1440 H/2019 M.

"Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Mekkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel kepada jemaah haji di Makkah yang akan berangkat tahun ini,” kata Sri Ilham.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0896 seconds (0.1#10.140)