Qur'ah Penempatan Jamaah Haji Tahun Ini Didasarkan Sistem Zonasi

Kamis, 23 Mei 2019 - 00:13 WIB
Qurah Penempatan Jamaah...
Qur'ah Penempatan Jamaah Haji Tahun Ini Didasarkan Sistem Zonasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini melakukan qur'ah (pengundian) penempatan jamaah haji berdasarkan sistem zonasi. Sistem ini baru pertama kali diterapkan pada musim haji 2019.

"Dengan sistem zonasi ini jemaah haji ditempatkan pada wilayah tertentu berbasis embarkasi di Tanah Air," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu (22/5/2019).

Menurut Nizar, sistem zonasi merupakan salah satu inovasi dalam layanan akomodasi haji di Makkah yang dilakukan Kemenag. Hal ini yang membedakan Qur’ah yang dilakukan tahun ini dengan tahun lalu.

"Ada tujuh wilayah zonasi yang meliputi Jarwal, Misfalah, Raudhah, Aziziah, Mahbas Jin, Syisyah, dan Rei Bakhsy," kata Nizar.

Pada tahun lalu pengundian kloter untuk seluruh wilayah yang tergabung dalam 70 maktab, untuk tahun ini kloter yang di qur'ah sebanyak 531 kloter. "Setiap kloter diundi berdasarkan tipe pesawat untuk penempatan jamaah haji pada masing-masing wilayah yang tergabung dalam 73 maktab," kata Nizar.

Menurut Nizar, Kemenag telah menghitung kapasitas hotel yang ada di masing-masing wilayah zonasi. "Direktorat Pelayanan Luar Negeri telah menghitung kapasitas hotel di masing-masing zonasi dengan jumlah jemaah yang ada di embarkasi. Jadi qur'ah yang dilakukan berbasis embarkasi, dan nanti langsung per sektor," kata Nizar.

Ada pun penempatan masing-masing embarkasi berdasarkan wilayah zonasi, sebagai berikut:

1.cSyisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG)
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS)
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN)
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)

Sementara, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam laporannya mengatakan, tujuan diadakannya qur'ah penempatan jemaah haji ini untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Mekkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel jemaah di Mekkah pada musim haji 1440 H/2019 M.

"Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Mekkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab, dan hotel kepada jemaah haji di Makkah yang akan berangkat tahun ini,” kata Sri Ilham.
(amm)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved