Forum Pondok Pesantren Ajak Rajut Kembali Persaudaraan

Selasa, 21 Mei 2019 - 19:58 WIB
Forum Pondok Pesantren...
Forum Pondok Pesantren Ajak Rajut Kembali Persaudaraan
A A A
JAKARTA - Forum Pondok Pesantren Jaga NKRI menyambut positif hasil rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan suara Joko Widodo-Ma’ruf Amin lebih unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Pernyataan ini disampaikan Forum Pesantren Jaga NKRI di Ponpes Tansyitul Muta'allimin Bogor, Selasa (21/5/2019)

Menurut KH Ali Syibromalisi sekalu anggota forum tersebut, Pemilu 2019 berjalan dengan aman, damai, profesional, jujur dan adil.

"Pemilu 2019 adalah pemilu terbesar dan tersulit sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Namun demikian, Pemilu 2019 diakui oleh dunia internasional karena kesuksesannya. Kami sampaikan bahwa pemilu sudah selesai dan mari merajut kembali persaudaraan dan persatuan kita sebagai sebuah bangsa," tutur Ali.

Ustaz Miftahuddin, perwakilan dari ulama muda menyerukan kepada semua elemen anak bangsa untuk menerima hasil keputusan KPU.

"Memprioritaskan kemaslahatan bangsa adalah yang utama karena semua yang terjadi di atas muka bumi ini semata-mata atas kehendak Allah," ujar Miftahuddin.

Menurut dia, KPU telah melakukan rekapitulasi secara nasional dan mengumumkan pasangan 01 sebagai pemenang.

"Selamat kepada Pak Jokowi Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Semoga amanah dan menjadikan bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Forum Ponpes Jaga NKRI berharap semua kontestan pemilu dapat menerima hasil rekapitulasi nasional secara legowo dan lapang dada. Tidak perlu ada ajakan people power atau pengerahan massa ke Jakarta demi keamanan nasional.

"Pemilu adalah rutinitas demokrasi lima tahunan. Persatuan bangsa Indonesia harus tetap terjaga. Kita tegas menolak tindakan provokatif dan inkonstitusional yang mengancam NKRI," tegas Ridwan Faisal, pimpinan Ponpes Al-Fattah.

Dua menilai KPU dan Bawaslu merupakan bagian dari ulil amri yang melaksanakan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum. Sehingga semua pihak harus menerima hasil Pemilu 2019.

"Tidak diperbolehkan menolak hasil pemilu karena akan bertentangan dengan undang-undang dan syariat," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Pilpres 2024, Perindo...
Pilpres 2024, Perindo Jamin Lanjutkan Gagasan Jokowi-Ma'ruf Amin
Maruf Amin Harap Kepemimpinannya...
Ma'ruf Amin Harap Kepemimpinannya dengan Jokowi Berakhir Husnulkhatimah
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Buruh Puji Kabinet Jokowi...
Buruh Puji Kabinet Jokowi Tak Terpengaruh Kasak-kusuk Pilpres 2024
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved