Forum Pondok Pesantren Ajak Rajut Kembali Persaudaraan

Selasa, 21 Mei 2019 - 19:58 WIB
Forum Pondok Pesantren Ajak Rajut Kembali Persaudaraan
Forum Pondok Pesantren Ajak Rajut Kembali Persaudaraan
A A A
JAKARTA - Forum Pondok Pesantren Jaga NKRI menyambut positif hasil rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan suara Joko Widodo-Ma’ruf Amin lebih unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Pernyataan ini disampaikan Forum Pesantren Jaga NKRI di Ponpes Tansyitul Muta'allimin Bogor, Selasa (21/5/2019)

Menurut KH Ali Syibromalisi sekalu anggota forum tersebut, Pemilu 2019 berjalan dengan aman, damai, profesional, jujur dan adil.

"Pemilu 2019 adalah pemilu terbesar dan tersulit sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Namun demikian, Pemilu 2019 diakui oleh dunia internasional karena kesuksesannya. Kami sampaikan bahwa pemilu sudah selesai dan mari merajut kembali persaudaraan dan persatuan kita sebagai sebuah bangsa," tutur Ali.

Ustaz Miftahuddin, perwakilan dari ulama muda menyerukan kepada semua elemen anak bangsa untuk menerima hasil keputusan KPU.

"Memprioritaskan kemaslahatan bangsa adalah yang utama karena semua yang terjadi di atas muka bumi ini semata-mata atas kehendak Allah," ujar Miftahuddin.

Menurut dia, KPU telah melakukan rekapitulasi secara nasional dan mengumumkan pasangan 01 sebagai pemenang.

"Selamat kepada Pak Jokowi Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Semoga amanah dan menjadikan bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Forum Ponpes Jaga NKRI berharap semua kontestan pemilu dapat menerima hasil rekapitulasi nasional secara legowo dan lapang dada. Tidak perlu ada ajakan people power atau pengerahan massa ke Jakarta demi keamanan nasional.

"Pemilu adalah rutinitas demokrasi lima tahunan. Persatuan bangsa Indonesia harus tetap terjaga. Kita tegas menolak tindakan provokatif dan inkonstitusional yang mengancam NKRI," tegas Ridwan Faisal, pimpinan Ponpes Al-Fattah.

Dua menilai KPU dan Bawaslu merupakan bagian dari ulil amri yang melaksanakan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum. Sehingga semua pihak harus menerima hasil Pemilu 2019.

"Tidak diperbolehkan menolak hasil pemilu karena akan bertentangan dengan undang-undang dan syariat," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5503 seconds (0.1#10.140)
pixels