Belum Tetapkan Calon Terpilih, KPU Masih Tunggu Gugatan Sengketa di MK

Selasa, 21 Mei 2019 - 13:19 WIB
Belum Tetapkan Calon...
Belum Tetapkan Calon Terpilih, KPU Masih Tunggu Gugatan Sengketa di MK
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menegaskan yang diumumkan lembaganya adalah hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden 2019 yang ditetapkan selama 35 hari dari pemungutan suara.

Menurut Hasyim, hasil pemilu yang digugat ke MK adalah perolehan suara yang potensial mempengaruhi perolehan kursi atau calon terpilih.

"Dalam hal Pilpres belum ditetapkan calon terpilih. Yang sudah ditetapkan adalah perolehan suara paslon," kata Hasyim, kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Hasyim menjelaskan, dalam jangka waktu 3x24 jam terhitung sejak 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB-24 Mei 2019 pukul 01.46 adalah masa pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.

Menurutnya, bila dalam jangka waktu 3x24 jam tersebut tidak ada paslon yang menggugat ke MK, KPU akan meminta atau mendapat konfirmasi dari MK tentang tidak adanya gugatan PHPU Pilpres.

"Setelah mendapat konfirmasi dari MK tersebut, kemudian KPU melangkah ke tahapan berikutnya yaitu Penetapan Hasil Pemilu berupa Penetapan Paslon Terpilih dengan SK KPU," ujarnya.

Selanjutnya, dalam hal terdapat gugatan PHPU Pilpres ke MK, maka KPU akan mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan MK. Begitu tuntas persidangan akan diterbitkan Putusan MK yang bersifat final dan mengikat (inkracht). "Setelah itu KPU melangkah ke tahap berikutnya yaitu Penetapan Hasil Pemilu berupa Penetapan Paslon Terpilih dengan SK KPU," papar dia.

Menurut Hasyim, SK KPU 987/2019 tanggal 21 Mei 2019 adalah Penetapan Hasil Pemilu secara nasional berupa perolehan suara. Belum penetapan hasil pemilu berupa calon terpilih.

"Jadi sekarang ini hasil pemilu masih berupa perolehan suara, belum sampai penetapan calon terpilih paslon pilpres," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Hari Ini KPU Gelar Rapat...
Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Tegaskan Data Penghitungan...
KPU Tegaskan Data Penghitungan Suara Bisa Diakses Publik
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Berita Terkini
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved