Jokowi-Ma'ruf Ditetapkan Pemenang Pilpres, ReIde Indonesia: Hormati KPU

Selasa, 21 Mei 2019 - 10:05 WIB
Jokowi-Maruf Ditetapkan...
Jokowi-Ma'ruf Ditetapkan Pemenang Pilpres, ReIde Indonesia: Hormati KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan hasil rekap nasional 100%, Senin (20/5/2019) malam. Pasangan Jokowi-Amin unggul total suara 85,617,892 atau 55.49%. Sementara, pasangan Prabowo-Sandi total suara 68,686,573 atau 44.51%. Selisih suara 16,931,319. Total suara sah 154,304,500.

Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif ReIde Indonesia Agus Surono berpendapat pelaksanaan pemilu sudah berlangsung aman, damai dan demokratis. Rakyat sudah menunjukkan kedaulatannya dengan memberikan suaranya di TPS pada 17 April lalu.

"KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah bekerja maksimal dan transparan. Rekapitulasi sudah selesai dengan hasil pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dinyatakan sebagai pemenang. Itulah hasilnya yang harus dihormati bersama," ujar Agus di Jakarta, Selasa (21/05).

Agus mengingatkan apabila ada pihak-pihak yang kurang puas atau merasa dicurangi sudah semestinya menempuh jalur-jalur konstitusional yang sudah disediakan melalui aturan hukum yang berlaku.

"Cara-cara penyelesaian di luar jalur konstitusional hanya menjadi beban demokrasi, menghabiskan energi, dan mengancam relasi sosial," tegas jebolan Fisipol Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Lebih lanjut Agus menegaskan praktik dan proses demokrasi mesti dilakukan secara demokratis dan sesuai mekanisme yang disediakan. "Jangan sampai hasil pemilu merusak modal sosial sebagai bangsa, terlalu mahal harga yang harus dibayar oleh rakyat," tukasnya.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya tetap akan menunggu selama tiga hari ke depan untuk menunggu apakah ada paslon atau parpol atau caleg yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Jika tidak, maka KPU akan menetapakan presiden dan wapres terpilih pada 24 Mei.

"Kalau nggak ada pengajuan sengketa MK, misalnya hari ini 21, maka tanggal 22, 23, 24, kalau 24 nggak ada sengketa, maka KPU 3 hari berikutnya punya kesempatan menetapkan calon terpilih untuk paslon sama DPD, kalau partai, akan ada penetapan calon terpilih dan perolehan," ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Pilpres 2024, Perindo...
Pilpres 2024, Perindo Jamin Lanjutkan Gagasan Jokowi-Ma'ruf Amin
Maruf Amin Harap Kepemimpinannya...
Ma'ruf Amin Harap Kepemimpinannya dengan Jokowi Berakhir Husnulkhatimah
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Buruh Puji Kabinet Jokowi...
Buruh Puji Kabinet Jokowi Tak Terpengaruh Kasak-kusuk Pilpres 2024
Berita Terkini
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved