Para Purnawirawan Jenderal Minta Fungsi TNI-Polri Dikembalikan
A
A
A
JAKARTA - Fungsi TNI-Polri diminta dikembalikan sebagai alat negara, bukan alat pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan dari 108 orang purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Front Kedaulatan Bangsa, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob.
"Kembalikan Polri TNI juga kepada fungsinya sebagai alat negara, bukan alat pemerintah, apalagi itu sebagai alat penguasa, seolah TNI Polri dijadikan tim sukses, nah ini yang harus kita kembalikan," ujar Sofyan Jacob di Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Dia pun menjamin tidak ada upaya melakukan makar. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 menjamin kebebasan berpendapat.
"Boleh kita mengatakan itu curang boleh. Kemudian menjamin kebebasan berkumpul boleh. Kemudian salah kalau diterapkan orang berkumpul dikatakan makar," ungkapnya.
Dia menjelaskan, makar memiliki tujuan untuk menggulingkan pemerintah yang sah. "Mana ada kita pakai senjata dan sebagainya, kita hanya mengatakan kecurangan," tuturnya.
"Kembalikan Polri TNI juga kepada fungsinya sebagai alat negara, bukan alat pemerintah, apalagi itu sebagai alat penguasa, seolah TNI Polri dijadikan tim sukses, nah ini yang harus kita kembalikan," ujar Sofyan Jacob di Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Dia pun menjamin tidak ada upaya melakukan makar. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 menjamin kebebasan berpendapat.
"Boleh kita mengatakan itu curang boleh. Kemudian menjamin kebebasan berkumpul boleh. Kemudian salah kalau diterapkan orang berkumpul dikatakan makar," ungkapnya.
Dia menjelaskan, makar memiliki tujuan untuk menggulingkan pemerintah yang sah. "Mana ada kita pakai senjata dan sebagainya, kita hanya mengatakan kecurangan," tuturnya.
(maf)