Pengamat: Pranata Hukum Harus Selesaikan Kegaduhan Politik
A
A
A
JAKARTA - Pengamat intelijen dan pertahanan keamanan, Susaningtyas NH Kertopati menilai, meningkatnya eskalasi ancaman keamanan tergantung dari keberhasilan pranata hukum selesaikan kegaduhan politik yang tengah marak.
Secara kekinian TNI Polri harus menjaga tertatanya dengan baik, mulai dari integrasi sistem informasi, interoperability sistem informasi hingga composability sistem informasi.
Menurut dia, semua itu agar informasi perkembangan keadaan yang ada dapat terintegrasi dan diterima dengan tepat cepat oleh prajurit utamanya yang berada di lapangan sehingga tak ada kesalahpahaman.
"Harus diwaspadai masuknya kekuatan proxy dan hibrida yang bisa saja hadir memperkeruh keadaan dengan mengadu domba antar anak bangsa melalui informasi yang bersifat hoaks bahkan post truth. Ini bahaya sekali karena masyarakat cenderung percaya kepada hal yang sesuai selera dan kepentingannya," ujar perempuan yang biasa disapa Nuning, Sabtu (18/5/2019) .
Mantan anggota Komisi l DPR ini meminta TNI Polri harus bahu membahu menghadapi situasi ini, bahkan pelibatan masyarakat suatu keniscayaan. Hal ini sangat penting terlebih bila ada penyusupan teroris dari kelompok radikal.
"Negara menghormati hak-hak warga negara dalam kehidupan berdemokrasi, tapi Negara RI yang berdasarkan hukum dan konstitusi tidak memiliki toleransi terhadap gerakan atau ormas yang bersendikan radikalime dan intoleransi di bumi," tegasnya.
Pihak aparat hukum, kata Nuning, hendaknya menindak tegas tanpa pandang bulu mereka yang melakukan gangguan keamanan meski tentu harus dalam koridor hukum.
"Pihak Badan Intelijen pun harus tingkatkan deteksi dini akan adanya pihak yang akan mengganggu keamanan secara lebih proaktif," kata Nuning.
Secara kekinian TNI Polri harus menjaga tertatanya dengan baik, mulai dari integrasi sistem informasi, interoperability sistem informasi hingga composability sistem informasi.
Menurut dia, semua itu agar informasi perkembangan keadaan yang ada dapat terintegrasi dan diterima dengan tepat cepat oleh prajurit utamanya yang berada di lapangan sehingga tak ada kesalahpahaman.
"Harus diwaspadai masuknya kekuatan proxy dan hibrida yang bisa saja hadir memperkeruh keadaan dengan mengadu domba antar anak bangsa melalui informasi yang bersifat hoaks bahkan post truth. Ini bahaya sekali karena masyarakat cenderung percaya kepada hal yang sesuai selera dan kepentingannya," ujar perempuan yang biasa disapa Nuning, Sabtu (18/5/2019) .
Mantan anggota Komisi l DPR ini meminta TNI Polri harus bahu membahu menghadapi situasi ini, bahkan pelibatan masyarakat suatu keniscayaan. Hal ini sangat penting terlebih bila ada penyusupan teroris dari kelompok radikal.
"Negara menghormati hak-hak warga negara dalam kehidupan berdemokrasi, tapi Negara RI yang berdasarkan hukum dan konstitusi tidak memiliki toleransi terhadap gerakan atau ormas yang bersendikan radikalime dan intoleransi di bumi," tegasnya.
Pihak aparat hukum, kata Nuning, hendaknya menindak tegas tanpa pandang bulu mereka yang melakukan gangguan keamanan meski tentu harus dalam koridor hukum.
"Pihak Badan Intelijen pun harus tingkatkan deteksi dini akan adanya pihak yang akan mengganggu keamanan secara lebih proaktif," kata Nuning.
(dam)