Politikus PDIP: Prabowo Ditinggalkan jika Gunakan Cara Inkonstitusional

Sabtu, 18 Mei 2019 - 12:37 WIB
Politikus PDIP: Prabowo...
Politikus PDIP: Prabowo Ditinggalkan jika Gunakan Cara Inkonstitusional
A A A
JAKARTA - Di tengah penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hampir selesai diperlukan jiwa kenegarawanan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menyikapi apa pun hasil yang akan ditetapkan KPU nanti.

Kalaupun penyelenggaraan Pemilu 2019 dituding ada kecurangan, sebaiknya kubu Prabowo-Sandi membuktikan klaimnya tersebut lewat jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya meyakini mayoritas pemilih Prabowo-Sandi percaya pada proses pemilu yang sudah berjalan dan mereka juga akan menentang jika ada pihak-pihak yang menempuh jalan di luar konstitusi. Tindakan inkonstitusional hanya akan merusak semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris di Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.

Oleh karena itu, kata anggota Komisi I DPR ini, jika Prabowo menggunakan cara-cara inkonstitusional justru akan ditinggalkan pendukungnya sendiri. Upaya-upaya inkonstitusional diyakini tidak akan berhasil karena rakyat Indonesia tidak akan mengizinkan terjadinya upaya penggulingan kekuasaan terhadap pemerintah yang dipilih secara sah oleh rakyat.

Menurut dia, apa yang akan diputuskan KPU pada 22 Mei mendatang adalah mandat rakyat Indonesia yang diberikan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.Apabila ada pihak-pihak yang menentang hasil pemilu dengan cara-cara di luar konsitusi, lanjut Charles, mereka justru sedang melawan kehendak rakyat dan menentang kedaulatan rakyat itu."Jangan sekali-kali mengatasnamakan rakyat untuk tindakan-tindakan menentang hukum," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved