Ingin Merdeka Berpikir, Said Didu Mundur dari PNS BPPT

Senin, 13 Mei 2019 - 19:13 WIB
Ingin Merdeka Berpikir,...
Ingin Merdeka Berpikir, Said Didu Mundur dari PNS BPPT
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu memutuskan mundur dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Surat pengunduran diri diajukan per hari ini, Senin (13/5/2019).

Dalam surat pengajuan pengunduran diri itu, Said menyebut telah mempertimbangkan matang untuk mundur kendati masih punya waktu delapan tahun sebelum memasuki masa pensiun.

”Walaupun masih memiliki sisa waktu delapan tahun sebelum pensiun pada 2027, untuk mendapatkan kemerdekaan berpikir secara objektif, maka setelah mengabdi selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai pegawai negeri (Aparatur Sipil Negara-ASN), hari ini saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di BPPT tempat saya bekerja sejak 1986,” kata Said Didu dalam surat yang diterima iNews.id, Senin (13/5/2019).

Ada empat alasan Said Didu mundur. Pertama, ingin menuangkan pemikiran secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa serta negara. ”Kedua, agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas,” ujarnya.

Ketiga, memperluas tempat pengabdian dalam berbagai bidang, termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga dan masyarakat. Keempat, Sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara.

Said sebelumnya memberitahukan kepada media rencana pengunduran dirinya.

”Insya Allah, Senin 13 Mei 2019 jam 15.30 di Kantor BPP Teknologi, Jalan MH Thamrin No 8 Jakarta Pusat, saya (Muhammad Said Didu) akan menyampaikan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri,” ujar anggota Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandi ini dalam pesan singkat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)