Wujudkan Tata Kelola Birokrasi yang Efisien, 23 LNS Telah Diintegrasikan

Sabtu, 11 Mei 2019 - 23:53 WIB
Wujudkan Tata Kelola...
Wujudkan Tata Kelola Birokrasi yang Efisien, 23 LNS Telah Diintegrasikan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan sebanyak 23 Lembaga Non Struktural (LNS) telah diintegrasikan ke kementerian atau lembaga lain.

Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan, dalam kurun waktu empat tahun terakhir pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola menjadi lebih efisien dan efektif. Hal tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan LNS yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ada efisiensi lembaga-lembaga yang dianggap kurang efisien dan efektif terhadap berjalannya tata kelola pemerintahan. "Ada sebanyak 23 lembaga yang telah diintegrasikan, artinya disatukan dalam kementerian atau lembaga lain,” kata Syafruddin di Jakarta, pada Sabtu (11/5/2019).

Syafrudin menuturkan, dari 23 LNS yang diintegrasikan, kondisi lembaga saat ini sudah lebih efektif, namun demikian pihaknya masih terus melakukan pengkajian terhadap keberadaan LNS yang kemungkinan dapat diintegrasikan dengan kementerian/lembaga lain.

"Karena memang LNS yang telah diintegrasikan memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama dengan kementerian/lembaga lainnya, sehingga memiliki kewenangan yang tumpang tindih," tuturnya.

Syafruddin berharap melalui penginterasian tersebut, tata kelola pemerintah dapat lebih efisien serta dapat mewujudkan pemerintahan yang sehat. Mantan Wakapolri ini menyampaikan jika lembaga pengawasan merupakan lembaga yang jumlahnya terlalu banyak, dimana pada setiap lembaga memiliki pengawasan masing-masing.

"Begitu halnya dengan lembaga riset yang berjumlah banyak juga. Ke depan lembaga riset dan pengawasan akan diefisienkan di bawah suatu kementerian atau lembaga tersendiri," ujarnya.

Menurutnya, banyaknya jumlah lembaga memiliki dampak pada jangkauan pengawasan, efisiensi kinerja, dan efisiensi anggaran. Dengan upaya integrasi lembaga diharapkan dampak tersebut berkurang.

Disamping itu, beban anggaran dan pekerjaan menjadi lebih ringan, birokrasi sebelumnya panjang dan berbelit berubah menjadi birokrasi yang mudah.
"Sesuai Peraturan Presiden No.95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, kita akan menerapkan e-Goverment, dan ini sudah dimulai. Tidak ada lagi izin panjang, kalau nanti instansi pusat dan daerah telah terkoneksi karena menerapkan SPBE. Tentu secara otomtis perizinan dan birokrasi akan menjadi pendek,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Libur Imlek, ASN dan...
Libur Imlek, ASN dan Keluarga Dilarang Pergi ke Luar Kota
Simak Baik-baik! Begini...
Simak Baik-baik! Begini Mekanisme Penyetaraan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Catat!, 30 Juni 2021...
Catat!, 30 Juni 2021 Batas Akhir Usulan Pengalihan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Sederhanakan Birokrasi,...
Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus
LAN Tekankan Karakter...
LAN Tekankan Karakter Literasi Digital sebagai Fondasi Bangun Birokrasi Masa Depan
Hingga November, 36.326...
Hingga November, 36.326 Jabatan Struktural ASN Telah Dipangkas
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved