Pembakaran Rutan Siak, Ditjenpas Lakukan Penyelidikan Mendalam

Sabtu, 11 Mei 2019 - 13:55 WIB
Pembakaran Rutan Siak, Ditjenpas Lakukan Penyelidikan Mendalam
Pembakaran Rutan Siak, Ditjenpas Lakukan Penyelidikan Mendalam
A A A
RIAU - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa kerusuhan yang berakhir pembakaran Rutan Kelas II Siak, Riau , dini hari tadi. Adapun kerusukan dipicu penemuan narkoba di blok hunian tahanan oleh petugas.

“Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya. Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau, dan kepolisian setempat,” ungkap Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjenpas, Lilik Sujandi, yang saat ini berada di lokasi kejadian.

Lilik menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti ada risiko perlawanan dari mereka yang merasa terusik “kenyamannannya”. (Baca juga: Rusuh, Rutan Siak Dibakar Narapidana)

“Kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” tegas LIlik.

Lilik mengatakan, untuk mendukung semangat memberantas narkoba di lapas rutan, perlu terus dilakukan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan sebagai SDM, selain sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait.

"Kami akan kembali mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas rutan lain, " pungkasnya

Berdasarkan laporan dari Kepala Rutan Siak yang ia terima, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju wbp atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan.

Petugas kemudian langsung menyampaikan temuan tersebut kepada kepala rutan (karutan). Selanjutnya Karutan merespons info tersebut dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan.

Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani. Sekitar pukul 21.45 WIB, Kasat Reskrim Narkoba beserta anggotanya tiba di rutan dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. (Baca juga: Kasat Narkoba Siak Tertembak saat Kerusuhan di Rutan)

Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan 3 tahanan terbukti mengkonsumsi narkoba atas nama IM, Z, dan D.

Selanjutnya pada pukul 00.35 ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas. Sekitar pukul 01.10 WIB, terjadilan pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan.

"Petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan Pihak kepolisian yang kebetulan bapak Kapolda langsung hadir ke lokasi. Untuk ini kami jajaran menghaturkan terima kasih," ucapnya. (Baca juga: Rutan Siak Dibakar, Ratusan Narapidana Kabur )

Posisi terakhir dari 648 tahanan dan napi, 31 orang masih dilakukan pengejaran. "Perlu saya informasikan kapasitan hunian 128. Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yg dipimpin langsung oleh Kakanwil dan Dir Kamtib ke rutan terdekat," bebernya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7785 seconds (0.1#10.140)