PDIP Yakin Parpol Pro-Jokowi Akan Kuasai Kursi Pimpinan DPR
Kamis, 09 Mei 2019 - 10:03 WIB
PDIP Yakin Parpol Pro-Jokowi Akan Kuasai Kursi Pimpinan DPR
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakin akan memimpin DPR pada 2019-2024. Keyakinan itu didasarkan atas perolehan suara PDIP pada Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan itu berdasarkan atas hasil perolehan suara pemilu 2019 berdasarkan hitung cepat (quick count) dan real count yang di-input dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Hasto, berdasarkan quick count dan Situng KPU, PDIP mendapatkan 20,51%. "Dengan demikian, saya ucapkan terima kasih bahwa rakyat Indonesia telah memberikan kepercayaan kepada PDIP untuk menjadi kekuatan penuh dari Pemerintahan Pak Jokowi yang kedua," kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.
Adapun jika jumlah suara dikonversi dengan jumlah kursi di DPR, kata dia, jatah pimpinan DPR sesuai Undang-Undang MPR DPR DPD DPRD (UU MD3) maka jatah pimpinan DPR akan diisi oleh PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, dan Nasdem.
"Ini menunjukan bagaimana konfigurasi politik nasional itu diwakili oleh perwakilan suara," ujar Hasto.
Menurut Hasto, dari perolehan suara yang berhasil dikumpulkan maka sesuai quick count dan real count KPU, PDIP diprediksi meraih 133 atau mengalami peningkatan jumlah kursi dari 109 yang didapat pada pemilu 2014 lalu atau jika dipersentasikan sekitar 23%.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan itu berdasarkan atas hasil perolehan suara pemilu 2019 berdasarkan hitung cepat (quick count) dan real count yang di-input dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Hasto, berdasarkan quick count dan Situng KPU, PDIP mendapatkan 20,51%. "Dengan demikian, saya ucapkan terima kasih bahwa rakyat Indonesia telah memberikan kepercayaan kepada PDIP untuk menjadi kekuatan penuh dari Pemerintahan Pak Jokowi yang kedua," kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.
Adapun jika jumlah suara dikonversi dengan jumlah kursi di DPR, kata dia, jatah pimpinan DPR sesuai Undang-Undang MPR DPR DPD DPRD (UU MD3) maka jatah pimpinan DPR akan diisi oleh PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, dan Nasdem.
"Ini menunjukan bagaimana konfigurasi politik nasional itu diwakili oleh perwakilan suara," ujar Hasto.
Menurut Hasto, dari perolehan suara yang berhasil dikumpulkan maka sesuai quick count dan real count KPU, PDIP diprediksi meraih 133 atau mengalami peningkatan jumlah kursi dari 109 yang didapat pada pemilu 2014 lalu atau jika dipersentasikan sekitar 23%.
(dam)