PKS Usulkan Pansus Penyelenggara Pemilu di Rapat Paripurna DPR

Rabu, 08 Mei 2019 - 13:18 WIB
PKS Usulkan Pansus Penyelenggara...
PKS Usulkan Pansus Penyelenggara Pemilu di Rapat Paripurna DPR
A A A
JAKARTA - Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019 muncul dalam Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun 2018-2019, hari ini. Usulan itu disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah.

Ledia mengatakan, Fraksi PKS memandang Pemilu 2019 meninggalkan duka cita nasional karena ratusan orang dari unsur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas pemilu dan kepolisian meninggal dunia.

Di sisi lain, kata dia, banyak kesalahan input data pada sistem informasi penghitungan suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, kesalahan Situng itu perlu diselidiki apakah terjadi karena disengaja atau tidak. Jika disengaja, menurut dia, pelakunya perlu diberi sanksi tegas.

"Kami melihat banyak pasal di Pemilu 2019 baik dalam penyelenggaraan pemilu seperti kesalahan hitung atau banyak korban yang menunjukkan ini harus diawasi DPR melalui Pansus Pemilu ke depan. Perlu evaluasi menyeluruh pada pemilu kali ini agar enggak terulang," ujar ketua DPP PKS ini di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dia menerangkan DPR memiliki fungsi pengawasan yang bisa dilakukan berdasarkan UUD Pasal 20 a Ayat 1 dan 2, yakni tiap anggota DPR memiliki hak bertanya, hak usul, hak berpendapat dan imunitas. Kemudian, hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.

"Terkait persoalan pemilu tersebut, kami memandang perlu hak angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus penyelenggara Pemilu 2019," katanya.

Dia melanjutkan, Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), hak angket DPR adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah terkait hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan bernegara.

"Karena itu Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk bentuk Pansus tentang penyelenggaraan Pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik bisa menyelidiki kematian KPPS, salah input dan evaluasi penyelenggaraan pemilu, evaluasi kebijakan Undang-undang Pemilu serentak, evaluasi akuntabilitas KPU atas pemilu 2019 menjadi langkah yang perlu kita lakukan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
6 Lumbung Suara Partai...
6 Lumbung Suara Partai PKS di Pemilu Tahun 2019, Mayoritas di Pulau Jawa
PKS Gelar Rapimnas,...
PKS Gelar Rapimnas, Siapkan Jalan Kemenangan Pileg dan Pilpres 2024
Siti Zuhro: Koalisi...
Siti Zuhro: Koalisi PKS dan Gerindra di 2019 Kecil Kemungkinan Terulang di 2024
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Gaet Tokoh Muda hingga...
Gaet Tokoh Muda hingga Artis, Parpol Mulai Pikat Milenial untuk 2024
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved