PKS Usulkan Pansus Penyelenggara Pemilu di Rapat Paripurna DPR

Rabu, 08 Mei 2019 - 13:18 WIB
PKS Usulkan Pansus Penyelenggara...
PKS Usulkan Pansus Penyelenggara Pemilu di Rapat Paripurna DPR
A A A
JAKARTA - Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019 muncul dalam Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun 2018-2019, hari ini. Usulan itu disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah.

Ledia mengatakan, Fraksi PKS memandang Pemilu 2019 meninggalkan duka cita nasional karena ratusan orang dari unsur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas pemilu dan kepolisian meninggal dunia.

Di sisi lain, kata dia, banyak kesalahan input data pada sistem informasi penghitungan suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, kesalahan Situng itu perlu diselidiki apakah terjadi karena disengaja atau tidak. Jika disengaja, menurut dia, pelakunya perlu diberi sanksi tegas.

"Kami melihat banyak pasal di Pemilu 2019 baik dalam penyelenggaraan pemilu seperti kesalahan hitung atau banyak korban yang menunjukkan ini harus diawasi DPR melalui Pansus Pemilu ke depan. Perlu evaluasi menyeluruh pada pemilu kali ini agar enggak terulang," ujar ketua DPP PKS ini di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dia menerangkan DPR memiliki fungsi pengawasan yang bisa dilakukan berdasarkan UUD Pasal 20 a Ayat 1 dan 2, yakni tiap anggota DPR memiliki hak bertanya, hak usul, hak berpendapat dan imunitas. Kemudian, hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.

"Terkait persoalan pemilu tersebut, kami memandang perlu hak angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus penyelenggara Pemilu 2019," katanya.

Dia melanjutkan, Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), hak angket DPR adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah terkait hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan bernegara.

"Karena itu Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk bentuk Pansus tentang penyelenggaraan Pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik bisa menyelidiki kematian KPPS, salah input dan evaluasi penyelenggaraan pemilu, evaluasi kebijakan Undang-undang Pemilu serentak, evaluasi akuntabilitas KPU atas pemilu 2019 menjadi langkah yang perlu kita lakukan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
6 Lumbung Suara Partai...
6 Lumbung Suara Partai PKS di Pemilu Tahun 2019, Mayoritas di Pulau Jawa
PKS Gelar Rapimnas,...
PKS Gelar Rapimnas, Siapkan Jalan Kemenangan Pileg dan Pilpres 2024
Siti Zuhro: Koalisi...
Siti Zuhro: Koalisi PKS dan Gerindra di 2019 Kecil Kemungkinan Terulang di 2024
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Gaet Tokoh Muda hingga...
Gaet Tokoh Muda hingga Artis, Parpol Mulai Pikat Milenial untuk 2024
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved