Jika Mudik Lebaran Macet Parah, Tol Diberlakukan Satu Arah
Selasa, 07 Mei 2019 - 18:39 WIB
Jika Mudik Lebaran Macet Parah, Tol Diberlakukan Satu Arah
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan satu arah (one way) kemungkinan akan diterapkan jika terjadi kepadatan di ruas jalan tol saat mudik Lebaran 2019. Kebijakan ini dirasa paling tepat setelah adanya koordinasi antarinstansi terkait.
"Pemerintah sudah melakukan perbaikan dibarengi dengan animo masyarakat bagaimana langkah tepat kita melakukan evaluasi. Yang paling tepat saat ini kita lakukan one way pada tanggal tertentu, hari tertentu atau jam-jam tertentu pada ruas tertentu baik saat mudik maupun balik," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Untuk jalur mudik, one way akan diterapkan pada KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat. Sementara arus balik one way akan diterapkan mulai KM 189 Palimanan hingga KM 29 atau KM 25. (Baca juga: Kakorlantas Prediksi Arus Mudik 2019 Meningkat 30-40% )
"Perkiraan waktunya tanggal 31 Mei, 1 Juni dan 2 Juni. Puncak mudik H-3 dan H-4. Mudah-mudahan kita mengusulkan tanggal 31 Mei yang belum diliburkan jadi cuti bersama. Demikian pada saat arus balik tanggal 9 Juni, 8 Juni, dan 7 Juni mudah-mudahan kita terapkan," ujarnya.
Refdi menuturkan, wacana one way dipilih setelah rapat koordinasi dengan instansi lain. Beberapa alternatif yang diusulkan untuk mengurai kepadatan yaitu diberlakukan sistem ganjil genap. (Baca juga: Mudik Lebaran Jakarta-Semarang Butuh Biaya Tol Rp370 Ribu )
"Memang ada wacana (ganjil genap). Pergerakan normal lalu ada juga contra flow. Ganjil genap itu perlu kerja keras. Justru itu kita paparkan dengan Kapolri dan instansi lain setuju dengan one way itu. Pantura dan selatan bisa kita perkuat," ujarnya.
Ia pun mengimbau para pemudik untuk menyiapkan sejumlah hal. Adapun yang disiapkan yaitu kesehatan pengemudi dan kendaraan. Kemudian patuhi aturan di jalan dan mengisi bahan bakar yang cukup. “Jangan lupa juga perhatikan uang elektronik untuk memasuki tol,” tandasnya.
"Pemerintah sudah melakukan perbaikan dibarengi dengan animo masyarakat bagaimana langkah tepat kita melakukan evaluasi. Yang paling tepat saat ini kita lakukan one way pada tanggal tertentu, hari tertentu atau jam-jam tertentu pada ruas tertentu baik saat mudik maupun balik," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Untuk jalur mudik, one way akan diterapkan pada KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat. Sementara arus balik one way akan diterapkan mulai KM 189 Palimanan hingga KM 29 atau KM 25. (Baca juga: Kakorlantas Prediksi Arus Mudik 2019 Meningkat 30-40% )
"Perkiraan waktunya tanggal 31 Mei, 1 Juni dan 2 Juni. Puncak mudik H-3 dan H-4. Mudah-mudahan kita mengusulkan tanggal 31 Mei yang belum diliburkan jadi cuti bersama. Demikian pada saat arus balik tanggal 9 Juni, 8 Juni, dan 7 Juni mudah-mudahan kita terapkan," ujarnya.
Refdi menuturkan, wacana one way dipilih setelah rapat koordinasi dengan instansi lain. Beberapa alternatif yang diusulkan untuk mengurai kepadatan yaitu diberlakukan sistem ganjil genap. (Baca juga: Mudik Lebaran Jakarta-Semarang Butuh Biaya Tol Rp370 Ribu )
"Memang ada wacana (ganjil genap). Pergerakan normal lalu ada juga contra flow. Ganjil genap itu perlu kerja keras. Justru itu kita paparkan dengan Kapolri dan instansi lain setuju dengan one way itu. Pantura dan selatan bisa kita perkuat," ujarnya.
Ia pun mengimbau para pemudik untuk menyiapkan sejumlah hal. Adapun yang disiapkan yaitu kesehatan pengemudi dan kendaraan. Kemudian patuhi aturan di jalan dan mengisi bahan bakar yang cukup. “Jangan lupa juga perhatikan uang elektronik untuk memasuki tol,” tandasnya.
(poe)