Fadli Zon Sebut Pembentukan Tim Hukum Nasional Melawan Konstitusi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memutuskan membentuk tim hukum nasional setelah penyelenggaraan Pemilu.
Tim tersebut bakal berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas negara. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, Wiranto cenderung melawan konstitusi.
"Wiranto cenderung melawan konstitusi, menurut saya. Ucapan-ucapan belakangan ini," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Adapun untuk membentuk tim hukum nasional, Fadli Zon berpendapat bahwa Wiranto harus mengubah konstitusi terlebih dahulu. Dia melanjutkan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul.
"Jadi jangan seenaknya bicara seperti itu," ujar anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ini.
Dia pun mengingatkan bahwa Wiranto bukan pemilik negara ini. Kemudian, kata dia, negara ini adalah negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan konstitusi.
"Negara kita bukan negara kepolisian. Sehingga hal-hal yang menyangkut kebebasan berpendapat, itu dijamin kok. Apalagi kalau menyuarakan kebenaran, menyuarakan adanya kecurangan, menyuarakan ada masalah. Enggak ada masalah itu. Enggak usah takut," kata wakil ketua DPR itu.
Tim tersebut bakal berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas negara. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, Wiranto cenderung melawan konstitusi.
"Wiranto cenderung melawan konstitusi, menurut saya. Ucapan-ucapan belakangan ini," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Adapun untuk membentuk tim hukum nasional, Fadli Zon berpendapat bahwa Wiranto harus mengubah konstitusi terlebih dahulu. Dia melanjutkan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul.
"Jadi jangan seenaknya bicara seperti itu," ujar anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ini.
Dia pun mengingatkan bahwa Wiranto bukan pemilik negara ini. Kemudian, kata dia, negara ini adalah negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan konstitusi.
"Negara kita bukan negara kepolisian. Sehingga hal-hal yang menyangkut kebebasan berpendapat, itu dijamin kok. Apalagi kalau menyuarakan kebenaran, menyuarakan adanya kecurangan, menyuarakan ada masalah. Enggak ada masalah itu. Enggak usah takut," kata wakil ketua DPR itu.
(maf)