Staf Bilang Ratna Sarumpaet Sering Marah-marah dan Ingin Bunuh Diri

Selasa, 07 Mei 2019 - 16:45 WIB
Staf Bilang Ratna Sarumpaet...
Staf Bilang Ratna Sarumpaet Sering Marah-marah dan Ingin Bunuh Diri
A A A
JAKARTA - Kondisi psikis Ratna Sarumpaet sering marah-marah sebelum terjadinya kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan dirinya.

Hal itu diungkapkan staf Ratna, Nur Cahaya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

"Beliau emosinya tidak stabil, beliau sering marah-marah. Waktu pertama saya masuk (menjadi staf-red), tidak seperti itu," ujar Cahaya dalam persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Cahya mengatakan Ratna kerap mengeluarkan kata-kata kasar yang sebelumnya tidak pernah dilakukan Ratna.

"Saya enggak mau bantah dulu tapi menunggu sampai reda emosinya, baru ajak ngomong lagi," ungkapnya.

Sebagai staf keuangan, Cahaya bertugas meng-input bukti pengeluaran Ratna Dia pun mengetahui bosnya itu telah mengunjungi dokter kejiwaan.

"Setahu saya dari bon-bon beliau ada dokter Pidi, dokter kejiwaan," katanya.

Dari bukti pembayaran itu, Cahaya mengaku melihat bukti pembayaran obat antidepresan. Dirinya pun sempat mengakui Ratna pernah curhat sering mengalami stres dan hendak bunuh diri.

"saya kadang stres mau bunuh diri," kata Cahaya menirukan ucapan Ratna.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan apa penyebab kondisi emosional Ratna tidak stabil.

Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari beredarnya foto lebam Ratna di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tiba-tiba Ratna mengakui berbohong tentang berita penganiayaan. Ratna mengakui wajahnya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat 2 junto 45 A Ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.
(dam)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved