Staf Bilang Ratna Sarumpaet Sering Marah-marah dan Ingin Bunuh Diri

Selasa, 07 Mei 2019 - 16:45 WIB
Staf Bilang Ratna Sarumpaet...
Staf Bilang Ratna Sarumpaet Sering Marah-marah dan Ingin Bunuh Diri
A A A
JAKARTA - Kondisi psikis Ratna Sarumpaet sering marah-marah sebelum terjadinya kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan dirinya.

Hal itu diungkapkan staf Ratna, Nur Cahaya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

"Beliau emosinya tidak stabil, beliau sering marah-marah. Waktu pertama saya masuk (menjadi staf-red), tidak seperti itu," ujar Cahaya dalam persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Cahya mengatakan Ratna kerap mengeluarkan kata-kata kasar yang sebelumnya tidak pernah dilakukan Ratna.

"Saya enggak mau bantah dulu tapi menunggu sampai reda emosinya, baru ajak ngomong lagi," ungkapnya.

Sebagai staf keuangan, Cahaya bertugas meng-input bukti pengeluaran Ratna Dia pun mengetahui bosnya itu telah mengunjungi dokter kejiwaan.

"Setahu saya dari bon-bon beliau ada dokter Pidi, dokter kejiwaan," katanya.

Dari bukti pembayaran itu, Cahaya mengaku melihat bukti pembayaran obat antidepresan. Dirinya pun sempat mengakui Ratna pernah curhat sering mengalami stres dan hendak bunuh diri.

"saya kadang stres mau bunuh diri," kata Cahaya menirukan ucapan Ratna.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan apa penyebab kondisi emosional Ratna tidak stabil.

Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari beredarnya foto lebam Ratna di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tiba-tiba Ratna mengakui berbohong tentang berita penganiayaan. Ratna mengakui wajahnya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat 2 junto 45 A Ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.
(dam)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved