Pakar Hukum Minta Ada Lembaga yang Awasi KPK
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Nasional (Unas),Umar Husain meminta masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi oleh semua lembaga manapun, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri maupun Kejaksaan.
Namun dalam melakukan tugasnya dalam pemberantasan korupsi semua lembaga perlu diawasi agak tidak melampaui kewenangannya. Karenanya,Umar mengusulkan agar KPK yang saat ini menjadi tumpuan pemberantasan korupsi bisa memiliki lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja mereka.
Hal itu dikatakan Umar saat menjadi pembicara dalam diskusi Penyidik Independen: Awal Pergesekan KPK Vs Polri dan Kejaksaan, yang diadakan Forum Wartawan Kejaksaan (For waka),di Jakarta,Senin (6/5/2019).
"Semua lembaga perlu ceck and balance, karena orang cenderung tidak ada batasan dalam melakukan fungsi dan tugasnya.Bukan diartikan untuk melemahkan, namun agar KPK selalu berada di dalam koridor," kata Umar.
Menurut Umar, saat ini KPK memang ada komite etik di KPK,namun itu masih bersifat ad hoc. Lembaga pengawas itu bisa diisi oleh tokoh yang dipercaya masyarakat. "Semua harus diawasi dan tidak boleh ada lembaga yang tanpa Pengawasan," ucap Umar.
Terkait gesekan yang terjadi di KPK saat ini, Umar meminta pimpinan tertinggi yaitu presiden untuk menengahi semua permasalahan yang ada. Sehingga semua potensi yang ada bisa saling bekerja sama.
Sementara itu Direktur Center for Bughet Analist, Uchok Sky Khadafi meminta semua pihak untuk tidak mengedepankan ego sektoral agar bisa saling bersinergi. "Ego itu bisa diredam dengan konsolidasi internal," tandas Uchok.
Namun dalam melakukan tugasnya dalam pemberantasan korupsi semua lembaga perlu diawasi agak tidak melampaui kewenangannya. Karenanya,Umar mengusulkan agar KPK yang saat ini menjadi tumpuan pemberantasan korupsi bisa memiliki lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja mereka.
Hal itu dikatakan Umar saat menjadi pembicara dalam diskusi Penyidik Independen: Awal Pergesekan KPK Vs Polri dan Kejaksaan, yang diadakan Forum Wartawan Kejaksaan (For waka),di Jakarta,Senin (6/5/2019).
"Semua lembaga perlu ceck and balance, karena orang cenderung tidak ada batasan dalam melakukan fungsi dan tugasnya.Bukan diartikan untuk melemahkan, namun agar KPK selalu berada di dalam koridor," kata Umar.
Menurut Umar, saat ini KPK memang ada komite etik di KPK,namun itu masih bersifat ad hoc. Lembaga pengawas itu bisa diisi oleh tokoh yang dipercaya masyarakat. "Semua harus diawasi dan tidak boleh ada lembaga yang tanpa Pengawasan," ucap Umar.
Terkait gesekan yang terjadi di KPK saat ini, Umar meminta pimpinan tertinggi yaitu presiden untuk menengahi semua permasalahan yang ada. Sehingga semua potensi yang ada bisa saling bekerja sama.
Sementara itu Direktur Center for Bughet Analist, Uchok Sky Khadafi meminta semua pihak untuk tidak mengedepankan ego sektoral agar bisa saling bersinergi. "Ego itu bisa diredam dengan konsolidasi internal," tandas Uchok.
(maf)