Sahroni: Sanksi Hukum Wajib Jerat Pelaku Kekerasan di Lapas

Senin, 06 Mei 2019 - 03:54 WIB
Sahroni: Sanksi Hukum...
Sahroni: Sanksi Hukum Wajib Jerat Pelaku Kekerasan di Lapas
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI Ahmad Sahroni menyanyangkan peristiwa kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Nusakambangan. Kekerasan yang terjadi di Lapas Narkotika Nusakambangan mengingatkan bahwa filosofi lembaga pemasyarakatan bertujuan membina para narapidana agar siap kembali ke masyarakat.

Bukan sebaliknga, menjadi target penyalahgunaan wewenang atau jabatan oknum-oknum sipir di dalam lapas/rutan. Karenanya Sahroni meminta kepolisian melakukan penyelidikan yang utuh guna mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir Lapas terhadap puluham narapidana narkotika yang baru dipindahkan dari Bali. “Sanksi administrasi tidak cukup bagi mereka yang tidak manusiawi memperlakukan sesamanya seperti hewan,” ujar Sahroni, Minggu (5/5/2019).

Menurut dia, polisi wajib mengungkap keterlibatan setiap pihak yang melakukan kekerasan, memerintah, atau bahkan membiarkan peristiwa tak manusiawi itu terjadi. Sahroni juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menyikapi dinamika di lingkungan kerja.

ASN kata Sahroni, dididik sebagai pelayan masyarakat yang mengedepankan pendekatan sosial dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Lebih jauh politiskus NasDem ini menuturkan bahwa meski seorang narapidana kehilangan kemerdekaannya, namun hak-haknya sebagai seorang terpidana tetap dilindungi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU Pemasyarakatan, dimana salah satu satu hak yang dilindungi adalah diperlakukan dengan baik selama menjalani masa hukuman.

“Sipir seharusnya menunjukkan sikap sebagai pembina, bukan penguasa arogan yang bisa semena-mena terhadap napi. UU melindungi mereka dari sikap arogan seperti itu,” tandasnya.

Dalam kasus ini Kementerian Hukum dan HAM telah memutuskan menonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM karena kekerasan terhadap narapidana. HM dianggap terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur karena gagal mengendalikan 13 anggotanya melakukan kekerasan kepada 26 narapidana yang akan dipindahkan dari Bali ke Lapasnusakambangan.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi, mengatakan, HM dimutasi ke kantor Kemenkum HAM wilayah Jawa Tengah. Pihaknya telah menunjuk Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Wijaya sebagai pengganti HM.

"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah. Kemudian Kepala Kantor Wilayah menunjuk pelaksana harian yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu saudara Irman Wijaya untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," kata Junaedi.

Selain itu, kata Junaedi, ke-13 petugas yang diduga terlibat melakukan kekerasan telah diperiksa. Jika para petugas ini terbukti melakukan pelanggaran maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi.

"Sampai dengan saat ini ke-13 petugas ini terus didalami oleh tim. Apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian didasarkan pada PP 53 dan untuk kemudian juga pertanggungjawaban secara hukum mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," tuturnya.
(thm)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Puluhan Polisi Jaga...
Puluhan Polisi Jaga Ketat TKP Kebakaran Lapas Tangerang
Antisipasi Peredaran...
Antisipasi Peredaran Narkoba dan Sajam, Petugas Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan di Lapas Ciamis
Diduga Terjadi Tindak...
Diduga Terjadi Tindak Pidana pada Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Orang
Berita Terkini
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved