KPK dan Polres Tangsel Tangkap Buronan Polda Lampung

Minggu, 05 Mei 2019 - 14:46 WIB
KPK dan Polres Tangsel...
KPK dan Polres Tangsel Tangkap Buronan Polda Lampung
A A A
JAKARTA - Tim Gabungan Satuan Tugas Penindakan Unit Koordinator Wilayah KPK (Korwil KPK) bersama tim Polres Tangerang Selatan menangkap buronan Polda Lampung atas nama Nur Muhammad (NM).

Nur Muhammad ditangkap di sebuah kontrakan atau kos di daerah BSD, Tangerang Selatan di Kompleks Villa Melati Mas Blok SR 29 Nomor 7, Serpong, Tangsel pada 5 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 WIB.

"NM (Nur Muhammad-red) merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan olahraga SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016. Tersangka NM merupakan Wakil Direktur CV Mika Kharisma selaku penyedia barang dan jasa," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (5/5/2019).

"Diduga kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini sekitar Rp1.008.428.319," sambung Febri.

Setelah ditangkap, kata Febri, NM dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan, Banten. Nantinya akan dibawa ke Bandar Lampung dan dilakukan tindakan hukum selanjutnya oleh penyidik Polda Lampung.

NM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Lampung sejak Bulan Desember 2018. Sedangkan KPK memfasilitasi pencarian DPO sejak diterima permintaan fasilitasi dari Polda Lampung pada Maret 2019.

Saat tim KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, KPK bersama Tim Krimsus Polres Tangerang Selatan bergerak dan menangkap tersangka di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan.

"Penangkapan DPO ini merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," tutur Febri.

Selain Nur Muhammad, penyidik Polda Lampung menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Y selaku PPK dan ZR selalu pemilik modal. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved