Kemenag Akan Bangun Gedung Sarana Pendidikan di 41 PTKIN
A
A
A
TULUNGAGUNG - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan membangun sarana dan prasarana pendidikan di 41 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) se-Indonesia.
Arskal Salim GP Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam berpesan kepada seluruh pengelola SBSN untuk menjalankan program pembangunan ini dengan sungguh-sungguh (prudent), agar hasilnya maksimal mendukung pembelajaran dan aktivitas akademik lainnya.
Lebih lanjut dikatakan Arskal bahwa pengalaman beberapa tahun terakhir ini masih ada beberapa PTKIN sebagai penerima SBSN dinilai kurang maksimal, walau secara umum Kementerian Agama diniai sebagai lembaga yang terbaik dalam pengelolaan pembangunan SBSN.
"Kesempatan menjalankan amanah SBSN jangan disia-siakan harus dikelola dengan kualitas yang lebih baik," tandas Arskal.
Arskal mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan Islam saat ini sudah mulai diarahkan pada capaian mutu dan kualitas. "Kita akan beralih pada peningkatan mutu tidak terus menerus pada pembangunan fisik, mengngat tantagan global semakin ketat," ucapnya.
Terkait dengan itu Arskal mengingatkan kepada PTKI mulai melengkapi sarana Informasi Teknologi (IT). "Perguruan Tinggi di luar negeri sudah canggih dan modern salah satunya terlihat di hampir semua forum-forum diskusi terlihat IT yang canggih," paparnya.
Di hadapan 125 pengelola SBSN yang hadir, Arskal memaparkan bahwa Tahun Anggaran 2020 ada banyak pembangunan fisik, tapi kita harus berbagi dengan program-program lain yang berorientasi pada kualitas, seperti program 5000 doktor, peningkatan kualitas penelitian, kualitas jurnal yang terakreditasi dan mutu dan daya saing mahasiswa.
Safriansyah Kepala Subdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan menerangkan bahwa Saat ini lelang perencanaan sudah selesai semua memasuki lelang konstruksi. Sehingga pada awal Juni mendatang sudah dimulai proses pembangunan.
Pembangunan sarana prasarana pendidikan diantaranya berupa ruang kelas pembelajaran, laboratorium, perpustakaan, gedung adminsitrasi perkantoran dan sarana kemahasiswaan didanai menggunkan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Maftuhin Rektor IAIN Tulungagung menyambut gembira atas kepercayaan yang diberikan Kemenag, Bappenas dan Kemenkeu, kampusnya beserta 40 PTKIN lain sebagai penerima SBSN tahun anggaran 2019. "Kami akan kelola sebaik mungkin dengan amanah sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh sivitas aademika PTKIN," tuturnya.
Tahun anggaran 2019 Kementerian Agama menyalurkan 1,270 Trilyun untuk pembangunan gedung pendidikan di 41 PTKIN. 35 PTKIN dengan skema single years dan 6 PTKIN denan multieyes yaitu UIN Imam Bonjol Padang, UIN STS Jambi, UIN Raden Intan Lampung, UIN Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN Antasari Banjarmasin.
Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi SBSN Tri Wulan pertama diselenggarakan oleh IAIN Tulungagung pada tanggal 25-27 April 2019. Nampak hadir Maftuhin Rektor IAIN Tulungagung, Saifuddin Wakil Rektor II, dan sejumlah pimpinan lainnya. Dari Kementerian Agama RI hadir Nur Yasin Kasi Sarpras PTKIN, Otisia Arinindyah Kasi Sarpras PTKIS dan Ruchman Basori Kasi Kemahasiswaan.
Arskal Salim GP Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam berpesan kepada seluruh pengelola SBSN untuk menjalankan program pembangunan ini dengan sungguh-sungguh (prudent), agar hasilnya maksimal mendukung pembelajaran dan aktivitas akademik lainnya.
Lebih lanjut dikatakan Arskal bahwa pengalaman beberapa tahun terakhir ini masih ada beberapa PTKIN sebagai penerima SBSN dinilai kurang maksimal, walau secara umum Kementerian Agama diniai sebagai lembaga yang terbaik dalam pengelolaan pembangunan SBSN.
"Kesempatan menjalankan amanah SBSN jangan disia-siakan harus dikelola dengan kualitas yang lebih baik," tandas Arskal.
Arskal mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan Islam saat ini sudah mulai diarahkan pada capaian mutu dan kualitas. "Kita akan beralih pada peningkatan mutu tidak terus menerus pada pembangunan fisik, mengngat tantagan global semakin ketat," ucapnya.
Terkait dengan itu Arskal mengingatkan kepada PTKI mulai melengkapi sarana Informasi Teknologi (IT). "Perguruan Tinggi di luar negeri sudah canggih dan modern salah satunya terlihat di hampir semua forum-forum diskusi terlihat IT yang canggih," paparnya.
Di hadapan 125 pengelola SBSN yang hadir, Arskal memaparkan bahwa Tahun Anggaran 2020 ada banyak pembangunan fisik, tapi kita harus berbagi dengan program-program lain yang berorientasi pada kualitas, seperti program 5000 doktor, peningkatan kualitas penelitian, kualitas jurnal yang terakreditasi dan mutu dan daya saing mahasiswa.
Safriansyah Kepala Subdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan menerangkan bahwa Saat ini lelang perencanaan sudah selesai semua memasuki lelang konstruksi. Sehingga pada awal Juni mendatang sudah dimulai proses pembangunan.
Pembangunan sarana prasarana pendidikan diantaranya berupa ruang kelas pembelajaran, laboratorium, perpustakaan, gedung adminsitrasi perkantoran dan sarana kemahasiswaan didanai menggunkan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Maftuhin Rektor IAIN Tulungagung menyambut gembira atas kepercayaan yang diberikan Kemenag, Bappenas dan Kemenkeu, kampusnya beserta 40 PTKIN lain sebagai penerima SBSN tahun anggaran 2019. "Kami akan kelola sebaik mungkin dengan amanah sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh sivitas aademika PTKIN," tuturnya.
Tahun anggaran 2019 Kementerian Agama menyalurkan 1,270 Trilyun untuk pembangunan gedung pendidikan di 41 PTKIN. 35 PTKIN dengan skema single years dan 6 PTKIN denan multieyes yaitu UIN Imam Bonjol Padang, UIN STS Jambi, UIN Raden Intan Lampung, UIN Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN Antasari Banjarmasin.
Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi SBSN Tri Wulan pertama diselenggarakan oleh IAIN Tulungagung pada tanggal 25-27 April 2019. Nampak hadir Maftuhin Rektor IAIN Tulungagung, Saifuddin Wakil Rektor II, dan sejumlah pimpinan lainnya. Dari Kementerian Agama RI hadir Nur Yasin Kasi Sarpras PTKIN, Otisia Arinindyah Kasi Sarpras PTKIS dan Ruchman Basori Kasi Kemahasiswaan.
(maf)