TPF Kecurangan Pemilu Harus Didukung Kubu 01 dan 02

Selasa, 30 April 2019 - 02:14 WIB
TPF Kecurangan Pemilu...
TPF Kecurangan Pemilu Harus Didukung Kubu 01 dan 02
A A A
JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Ferdinand Hutahaean mengatakan, pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu Serentak 2019 harus didukung oleh semua pihak, termasuk kubu pasangan calon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin maupun kubu 02 Prabowo-Sandi.

“Jadi saya pikir pembentukan TPF ini harus didukung oleh semua pihak baik oleh 01 maupun 02, karena ini menjadi sangat penting sekarang di tengah kepercayaan masyarakat yang sangat rendah kepada KPU,” kata Ferdinand di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Usul membentuk TPF ini sebelumnya dilontarkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Haris menilai Pemilu 2019 menyisakan sejumlah persoalan penting yang tak cukup hanya ditangani oleh Bawaslu atau KPU.

Usulan inipun diamini oleh BPN Prabowo Sandi. BPN ingin TPF ini dapat mengungkap dengan jelas pelbagai temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Ferdinand melanjutkan, TPF ini juga menjadi penting sebagai instrumen yang akan menentukan apakah memang pemilu kali ini terjadi kecurangan secara nasional atau hanya terjadi kecuranga di beberapa titik saja.

“Di tengah kepercayaan masyarakat bahwa pemilu ini berlangsung dengan baik sangat rendah, jadi ini harus ada solusinya yaitu melalui sebuah TPF yang nanti akan memberikan kesimpulan akhir apakah pemilu ini curang secara nasional atau beberapa daerah saja,” tambahnya.

Ferdinand pun mengapresiasi partisipasi dan peran serta masyarakat saat ini untuk membuka dan melaporkan banyak kecurangan yang terjadi di lapangan.

“Partisipasi tinggi dari masyarakat dalam pemilu ini dan partisipasi publik dalam membuka seluruh kecurangan yang ada ini harus dilihat sebagai sebuah people power yang sesungguhnya,” ujar Ferdinand.

“Hati-hati dengan People power yang seperti ini yang berjalan di jalur yang benar. Mereka menyuarakan kebenaran jangan sampai kemudian People power ini berubah dari suara menjadi kegiatan aktivitas secara fisik di lapangan. Hati-hati kepada KPU harus kami ingatkan,” imbuhnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0770 seconds (0.1#10.140)