Punya Tafsir Hukum Berbeda, Jadi Alasan Sentra Gakkumdu Lebih Baik Dihapuskan

Minggu, 28 April 2019 - 14:38 WIB
Punya Tafsir Hukum Berbeda,...
Punya Tafsir Hukum Berbeda, Jadi Alasan Sentra Gakkumdu Lebih Baik Dihapuskan
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini pihaknya menilai lebih baik Sentra Penegakan hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dihapuskan.

Titi menilai, Sentra Gakkumdu hanya memperpanjang mata rantai birokrasi penegakan hukum pemilu. Di mana cara kerja gugus tugas ini menangani dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Dalam sejumlah kasus, meski memenuhi unsur tindak pidana pemilu namun kasus tersebut tak bisa ditindaklanjuti karena perbedaan tafsir dari masing-masing lembaga tersebut.

"Karena perbedaan persepsi tafsir tidak bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya karena unsur yang ada di Sentra Gakkumdu yang berasal dari polisi dan jaksa memiliki pemahaman penafsiran yang berbeda," jelas Titi di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Karenanya menurut Titi, ke depan agar masing-masing lembaga memiliki tanggung jawab yang jelas seharusnya hubungan ketiga lembaga tersebut cukup bersifat hubungan formal saja, tanpa harus menegasikan satu sama lain.

"Jadi kalau Bawaslu menyatakan suatu laporan memenuhi unsur tindak pidana maka dia meneruskan kepada pihak kepolisian dan kalau pihak kepolisian berpandangan itu tidak memenuhi unsur, maka kepolisian yang menyatakan itu."

"Kalau sekarang kan tidak, polisi menyatakan ketika masih di forum Sentra Gakkumdu sementara yang bertanggung jawab menjelaskan itu kepada publik adalah Bawaslu. Akhirnya Bawaslu harus menjelaskan sesuatu yang sesungguhnya dia tidak bersepakat keputusan Sentra Gakkumdu itu," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Kontroversi RUU Pemilu,...
Kontroversi RUU Pemilu, PT 20% Ulang Polarisasi Tajam di Pilpres 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved