Punya Tafsir Hukum Berbeda, Jadi Alasan Sentra Gakkumdu Lebih Baik Dihapuskan

Minggu, 28 April 2019 - 14:38 WIB
Punya Tafsir Hukum Berbeda,...
Punya Tafsir Hukum Berbeda, Jadi Alasan Sentra Gakkumdu Lebih Baik Dihapuskan
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini pihaknya menilai lebih baik Sentra Penegakan hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dihapuskan.

Titi menilai, Sentra Gakkumdu hanya memperpanjang mata rantai birokrasi penegakan hukum pemilu. Di mana cara kerja gugus tugas ini menangani dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Dalam sejumlah kasus, meski memenuhi unsur tindak pidana pemilu namun kasus tersebut tak bisa ditindaklanjuti karena perbedaan tafsir dari masing-masing lembaga tersebut.

"Karena perbedaan persepsi tafsir tidak bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya karena unsur yang ada di Sentra Gakkumdu yang berasal dari polisi dan jaksa memiliki pemahaman penafsiran yang berbeda," jelas Titi di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Karenanya menurut Titi, ke depan agar masing-masing lembaga memiliki tanggung jawab yang jelas seharusnya hubungan ketiga lembaga tersebut cukup bersifat hubungan formal saja, tanpa harus menegasikan satu sama lain.

"Jadi kalau Bawaslu menyatakan suatu laporan memenuhi unsur tindak pidana maka dia meneruskan kepada pihak kepolisian dan kalau pihak kepolisian berpandangan itu tidak memenuhi unsur, maka kepolisian yang menyatakan itu."

"Kalau sekarang kan tidak, polisi menyatakan ketika masih di forum Sentra Gakkumdu sementara yang bertanggung jawab menjelaskan itu kepada publik adalah Bawaslu. Akhirnya Bawaslu harus menjelaskan sesuatu yang sesungguhnya dia tidak bersepakat keputusan Sentra Gakkumdu itu," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Kontroversi RUU Pemilu,...
Kontroversi RUU Pemilu, PT 20% Ulang Polarisasi Tajam di Pilpres 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Berita Terkini
Kejagung Periksa 9 Saksi...
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Resmikan Monumen Kudatuli,...
Resmikan Monumen Kudatuli, Megawati: Menggambarkan Kesabaran Revolusioner
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
30 Tahun Kudatuli, Megawati...
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen dan Sampaikan Pesan Tegas: Jangan Terjadi Lagi!
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
Infografis
Alasan Ramalan dalam...
Alasan Ramalan dalam Serial The Simpsons Selalu Jadi Kenyataan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved