TKN Akan Buka-bukaan Soal Dugaan Kecurangan Pilpres
Sabtu, 27 April 2019 - 22:16 WIB
TKN Akan Buka-bukaan Soal Dugaan Kecurangan Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berencana membongkar sejumlah dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh kubu capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno pada Pilpres 2019.
Rencananya, TKN bakal merilis bentuk kecurangan dari kubu 02 yang terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) pada Senin, 29 April 2019 mendatang.
"Kami menargetkan hari Senin akan ungkap adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di beberapa TPS, yang itu juga dilakukan oleh pihak 02," ujar Direktur Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Irfan mengungkapkan, berdasarkan laporan dari seluruh relawan dan saksi yang ada di setiap provinsi, jumlah kecurangannya mencapai sekira 15 ribu kasus. Kata dia, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
"Terakhir informasinya kemarin terus bertambah, lebih dari 15 ribu, bakal diatasnya," ungkap Irfan.
Ade juga menyebut kubu 02 biasanya menjalankan praktek kecurangan tak hanya saat pemungutan suara, melainkan juga dilakukan saat penghitungan suara.
Selain itu, dalam rilis nanti, TKN akan menyertakan bukti-bukti bahwa peristiwa kecurangan dan akan melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu.
"Setelah mendapatkan gambaran secara rinci, ya kita laporkan. Kan kita enggak mau juga melapor enggak ada keterangan dan data yang valid, atau buktinya kurang kuat," tuturnya.
Rencananya, TKN bakal merilis bentuk kecurangan dari kubu 02 yang terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) pada Senin, 29 April 2019 mendatang.
"Kami menargetkan hari Senin akan ungkap adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di beberapa TPS, yang itu juga dilakukan oleh pihak 02," ujar Direktur Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Irfan mengungkapkan, berdasarkan laporan dari seluruh relawan dan saksi yang ada di setiap provinsi, jumlah kecurangannya mencapai sekira 15 ribu kasus. Kata dia, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
"Terakhir informasinya kemarin terus bertambah, lebih dari 15 ribu, bakal diatasnya," ungkap Irfan.
Ade juga menyebut kubu 02 biasanya menjalankan praktek kecurangan tak hanya saat pemungutan suara, melainkan juga dilakukan saat penghitungan suara.
Selain itu, dalam rilis nanti, TKN akan menyertakan bukti-bukti bahwa peristiwa kecurangan dan akan melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu.
"Setelah mendapatkan gambaran secara rinci, ya kita laporkan. Kan kita enggak mau juga melapor enggak ada keterangan dan data yang valid, atau buktinya kurang kuat," tuturnya.
(maf)