KPK Sebut Pemeriksaan Menag untuk Konfirmasi Aliran Dana
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK ingin mengkonfirmasi aliran dana terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Ya memang tujuannya untuk itu. Tapi kalau yang bersangkutan mungkin masih sibuk harus kita maklumi juga," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
"Suasana sekarang ini kan setelah habis pemilu, sudah barang tentu, apalagi yang bersangkutan kan dari partai. Tapi saya kurang tahu, tapi sudah di-reshedule," sambungnya.
Saat dikonfirmasi kapan penjadwalan ulang pemeriksaan Menag Lukman Hakim, Basaria belum bisa membeberkan kapan pastinya. "Itu yang saya kurang tahu, nanti saya lihat lagi," jelasnya.
Lukman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR M Romahurmuziy (Rommy) terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kemenag yang dipimpin olehnya.
Pemeriksaan terhadap Lukman diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp180 juta dan US$30.000 yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kemenag. Diduga, uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan.
"Ya memang tujuannya untuk itu. Tapi kalau yang bersangkutan mungkin masih sibuk harus kita maklumi juga," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
"Suasana sekarang ini kan setelah habis pemilu, sudah barang tentu, apalagi yang bersangkutan kan dari partai. Tapi saya kurang tahu, tapi sudah di-reshedule," sambungnya.
Saat dikonfirmasi kapan penjadwalan ulang pemeriksaan Menag Lukman Hakim, Basaria belum bisa membeberkan kapan pastinya. "Itu yang saya kurang tahu, nanti saya lihat lagi," jelasnya.
Lukman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR M Romahurmuziy (Rommy) terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kemenag yang dipimpin olehnya.
Pemeriksaan terhadap Lukman diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp180 juta dan US$30.000 yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kemenag. Diduga, uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan.
(maf)