BPN Sebut Daerah Ini Jadi Bukti Kecurangan Pemilu Secara TSM

Jum'at, 26 April 2019 - 21:56 WIB
BPN Sebut Daerah Ini Jadi Bukti Kecurangan Pemilu Secara TSM
BPN Sebut Daerah Ini Jadi Bukti Kecurangan Pemilu Secara TSM
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penggelembungan suara di Surabaya dianggap sebagai bukti kecurangan Pemilu 2019 terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah itu pun telah bersikap.

Wakil Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dhimam Abror mengatakan, 90 persen dari 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya telah direkomendasikan penghitungan ulang oleh Bawaslu setempat.

"Jadi memang di sana kalau disebut menurut saya, ini satu contoh kasus dimana kecurangan itu terstruktur, dan masif dan juga sistemik, Surabaya ini salah satu contoh, ini yang ketahuan, terbuka," ujar Dhimam Abror di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Dia melanjutkan, kasus dugaan penggelembungan suara di Surabaya itu disuarakan oleh partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Teriakan dari kita enggak didenger tuh, tapi begitu dari koalisi mereka, akhirnya terbuka tuh, bagaimana 31 kecamatan, 28 (Kecamatan, red) yang dihitung ulang, kan masif sudah itu. Jadi ini jangan diremehkan," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6666 seconds (0.1#10.140)