Hal-Hal yang Perlu Dihindari Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci
A
A
A
JAKARTA - Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah Endang Jumali mengingatkan kepada jamaah dan petugas haji untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi. Utamanya terkait ideologi-ideologi tertentu dan ikut campur politik dalam negeri kerajaan.
Menurut Endang, ada beberapa hal yang biasa dilakukan di Tanah Air terbawa sampai Tanah Suci.
"Misalnya ziara-ziara yang tidak biasa dilakukan jemaah haji. Tahlilan atau kunjungan ziarah ke ziarah yang sifatnya sensitif," katanya saat pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Hal terlarang lain yang juga terkadang dilakukan jemaah haji adalah menggunting kiswah kakbah saat thawaf untuk dibawa pulang. "Sering terjadi kain kiswah kakbah sobek digunting pada ini sangat sensitif, apalagi jika dilakukan oleh petugas, sanksinya lebih berbahaya.
"Bisa dipenjara dan dideportasi," katanya.
Menurut Endang Jumali, kasus seperti ini cukup banyak terjadi. Tahun-tahun sebelumnya bahkan ada pelanggaran yang sifatnya berkenalan dengan jemaah haji negara lain di Facebook. Hal-hal seperti akan terlacak oleh petugas karena dianggap melanggar konstitusi Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Endang, ada beberapa hal yang biasa dilakukan di Tanah Air terbawa sampai Tanah Suci.
"Misalnya ziara-ziara yang tidak biasa dilakukan jemaah haji. Tahlilan atau kunjungan ziarah ke ziarah yang sifatnya sensitif," katanya saat pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Hal terlarang lain yang juga terkadang dilakukan jemaah haji adalah menggunting kiswah kakbah saat thawaf untuk dibawa pulang. "Sering terjadi kain kiswah kakbah sobek digunting pada ini sangat sensitif, apalagi jika dilakukan oleh petugas, sanksinya lebih berbahaya.
"Bisa dipenjara dan dideportasi," katanya.
Menurut Endang Jumali, kasus seperti ini cukup banyak terjadi. Tahun-tahun sebelumnya bahkan ada pelanggaran yang sifatnya berkenalan dengan jemaah haji negara lain di Facebook. Hal-hal seperti akan terlacak oleh petugas karena dianggap melanggar konstitusi Pemerintah Arab Saudi.
(amm)