Gandeng PBNU, KPK Gelar Pesantren Kader Penggerak NU Antikorupsi

Rabu, 24 April 2019 - 19:56 WIB
Gandeng PBNU, KPK Gelar...
Gandeng PBNU, KPK Gelar Pesantren Kader Penggerak NU Antikorupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) menyelenggarakan Pesantren Kader Penggerak NU Antikorupsi.

Kegiatan dibuka oleh Penasihat KPK, Budi Santoso dan Ustadz Idris Masudi (Lakpesdam-PBNU). Kegiatan berlangsung selama 3 hari penuh, 24 – 26 April 2019 pukul 09.00 – 17.00 WIB bertempat di Auditorium Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan.

Kegiatan diikuti oleh 50 orang Dai dari total 214 pendaftar. Ke-50 orang Dai tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek, berusia rentang 18 – 35 tahun. Sebelumnya, peserta harus melalui proses pendaftaran dan seleksi. Peserta juga diwajibkan membuat esay tentang antikorupsi

"Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang antikorupsi. KPK memandang peran Da’i sebagai tokoh agama dan panutan masyarakat khususnya umat muslim sangat penting," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2019).

Melalui kegiatan dakwah ini, kata Febri, para Dai diharapkan dapat menyisipkan konten dan pesan-pesan antikorupsi yang akan mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman antikorupsi di masyarakat.

Febri juga menjelaskan, selama 3 hari peserta dibekali materi dari para narasumber terkait korupsi dan modus operandi, membangun integritas kader NU, strategi pencegahan korupsi, community development dan advokasi dalam dakwah Islamiah, serta partisipasi publik.

"Selain itu, peserta juga akan didampingi menyusun rencana aksi yang akan diimplementasi pasca mengikuti pesantren kader penggerak NU antikorupsi angkatan 1 ini," jelasnya.

Beberapa narasumber yang dilibatkan antara lain Pakar Ekonomi UGM Rimawan Pradiptyo,Pakar Hukum Pidana UI Ganjar Laksmana Bonaprapta, Pegiat Antikorupsi Alissa Qotrunada Munawaroh, dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Kasus Korupsi Rektor...
Kasus Korupsi Rektor Unila, PBNU: Pembangunan LNC Bukan Program NU
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved