PBNU: Peledakan Bom Sri Lanka Kejahatan Kemanusiaan

Minggu, 21 April 2019 - 21:48 WIB
PBNU: Peledakan Bom...
PBNU: Peledakan Bom Sri Lanka Kejahatan Kemanusiaan
A A A
JAKARTA - Peledakan bom di gereja dan hotel di Sri Lanka yang menewaskan lebih dari 100 orang merupakan kejahatan terorisme yang melawan nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, dalam kehidupan masyarakat beradab, pelaku pengeboman bukan pahlawan dan dalam pandangan Islam mereka tidak mati syahid.

"Kita dan masyarakat dunia mengutuk perbuatan seperti itu," ujar Robikin dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (21/4/2019).

Menurutnya, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, menjaga kelangsungan hidup setiap manusia adalah beberapa prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dunia, apa pun agama dan ideologi yang dianut.

"Agama dan ideologi harus dikembangkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan kehidupan masyarakat yang harmoni. Bukan dijadikan sumber dan alasan untuk menegasikan entitas lain yang berbeda," kata Robikin.

Karena itu, PBNU mendukung pemerintah RI melakukan langkah-langkah diplomatis membantu memulihkan keamanan dan membangun solidaritas kemanusiaan masyarakat dunia untuk warga Sri Lanka.
(maf)
Berita Terkait
6 Teror Bom di Indonesia...
6 Teror Bom di Indonesia Paling Menyita Perhatian Internasional
Belum Ada Motif Terorisme...
Belum Ada Motif Terorisme dalam Aksi Penyanderaan di Kelab Malam Belanda
Dua Aksi Teror dalam...
Dua Aksi Teror dalam Seminggu, Kosgoro 57: Ada Pergeseran Tren Pelaku
Dorong Pencegahan Terorisme,...
Dorong Pencegahan Terorisme, Alissa Wahid Ajak Berbagai Pihak Lebih Peka
NU Kutuk Keras Aksi...
NU Kutuk Keras Aksi Terorisme di Saat Jabar Dilanda Bencana Alam
Din Syamsuddin: Aksi...
Din Syamsuddin: Aksi Teror Bertentangan dengan Nilai Agama Mana Pun
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
China Uji Coba Bom Hidrogen...
China Uji Coba Bom Hidrogen Hasilkan Suhu 1.000 Derajat Celsius
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved