TKN Desak KPU agar Secepatnya Upload Data C1 ke Publik
A
A
A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengunggah (upload) dokumen C-1 yang merupakan sumber primer dalam proses penghitungan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Desakan agar KPU mengunggah dokumen C-1 di laman resminya karena dokumen C-1 memiliki legalitas paling kuat karena ditandatangani petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga para saksi.
Karena itu, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi hasil pemilu, terutama pemilihan presiden (pilpres), Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto meminta KPU membuka kepada publik.
"TKN pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya meng-upload seluruh dokumen C-1 dan dinyatakan terbuka bagi publik," tutur Hasto kepada wartawan di sela pemaparan hasil real count di War Room TKN di Hotel Gran Melia, Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Di sisi lain kata Hasto, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga perlu melakukan fungsi pengawasan atas C-1 yang di-upload tersebut. Penyampaian dokumen C-1 diperlukan untuk menghindari bentuk-bentuk klaim kemenangan secara sepihak yang bisa menciptakan keresahan baru dan mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan provokasi politik.
"Dengan menjadikan C1 sebagai dokumen publik yang dikeluarkan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu maka unsur-unsur transparansi, akuntabilitas, dan juga peningkatan kualitas pemilu dapat dilakukan oleh KPU," tutur Hasto.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Moeldoko mengatakan, pihaknya memiliki aplikasi sistem penghitungan real count yang dinamai JAMIN, sebuah aplikasi pelaporan saksi mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Aplikasi yang ditempatkan di sebuah ruang yang disebut "war room" ini memudahkan saksi untuk melaporkan hasil penghitungan suara serta foto C1 dan TPS.
Untuk menghasilkan data Cl yang akurat, ada sekitar 250 orang yang bekerja tiap hari selama 24 jam dengan sistem tiga shift untuk melakukan verifikasi Cl dan entri data ke sistem.
Hingga kemarin sore pukul 16.20 WIB, penghitungan suara nasional sementara mencapai 14,66% dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia. Data sementara yang masuk hingga kemarin sore mencapai 23.847.734 suara.
Perolehan sementara ini menunjukkan Paslon 01, Jokowi-KH Ma'ruf Amin sebesar 56,l6% (13.155.012 suara) mengungguli Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendapatkan 45,84% (10.693.723 suara).
"Jadi yang kita set up di sini adalah sebuah tempat yang sangat terbuka untuk siapapun. Karena memang tidak ada yang perlu kita sembunyikan, karena memang kita ingin semuanya ter-manage dengan baik dan terbuka. Sehingga, enggak perlu lagi ada orang curiga, ada orang yang menanggapi miring (hasil penghitungan suara versi TKN)," tutur Moeldoko.
Menurut Moeldoko yang juga Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ini, sistem real count TKN memiliki mekanisme bekerja yang tidak asal-asalan dalam memasukkan data. "Ini semua bisa dipertanggungjawabkan dan sebenarmya sama seperti yang dilakukan oleh KPU. Jadi bukan suka-suka gua, ini bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.
Desakan agar KPU mengunggah dokumen C-1 di laman resminya karena dokumen C-1 memiliki legalitas paling kuat karena ditandatangani petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga para saksi.
Karena itu, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi hasil pemilu, terutama pemilihan presiden (pilpres), Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto meminta KPU membuka kepada publik.
"TKN pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya meng-upload seluruh dokumen C-1 dan dinyatakan terbuka bagi publik," tutur Hasto kepada wartawan di sela pemaparan hasil real count di War Room TKN di Hotel Gran Melia, Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Di sisi lain kata Hasto, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga perlu melakukan fungsi pengawasan atas C-1 yang di-upload tersebut. Penyampaian dokumen C-1 diperlukan untuk menghindari bentuk-bentuk klaim kemenangan secara sepihak yang bisa menciptakan keresahan baru dan mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan provokasi politik.
"Dengan menjadikan C1 sebagai dokumen publik yang dikeluarkan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu maka unsur-unsur transparansi, akuntabilitas, dan juga peningkatan kualitas pemilu dapat dilakukan oleh KPU," tutur Hasto.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Moeldoko mengatakan, pihaknya memiliki aplikasi sistem penghitungan real count yang dinamai JAMIN, sebuah aplikasi pelaporan saksi mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Aplikasi yang ditempatkan di sebuah ruang yang disebut "war room" ini memudahkan saksi untuk melaporkan hasil penghitungan suara serta foto C1 dan TPS.
Untuk menghasilkan data Cl yang akurat, ada sekitar 250 orang yang bekerja tiap hari selama 24 jam dengan sistem tiga shift untuk melakukan verifikasi Cl dan entri data ke sistem.
Hingga kemarin sore pukul 16.20 WIB, penghitungan suara nasional sementara mencapai 14,66% dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia. Data sementara yang masuk hingga kemarin sore mencapai 23.847.734 suara.
Perolehan sementara ini menunjukkan Paslon 01, Jokowi-KH Ma'ruf Amin sebesar 56,l6% (13.155.012 suara) mengungguli Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendapatkan 45,84% (10.693.723 suara).
"Jadi yang kita set up di sini adalah sebuah tempat yang sangat terbuka untuk siapapun. Karena memang tidak ada yang perlu kita sembunyikan, karena memang kita ingin semuanya ter-manage dengan baik dan terbuka. Sehingga, enggak perlu lagi ada orang curiga, ada orang yang menanggapi miring (hasil penghitungan suara versi TKN)," tutur Moeldoko.
Menurut Moeldoko yang juga Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) ini, sistem real count TKN memiliki mekanisme bekerja yang tidak asal-asalan dalam memasukkan data. "Ini semua bisa dipertanggungjawabkan dan sebenarmya sama seperti yang dilakukan oleh KPU. Jadi bukan suka-suka gua, ini bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.
(maf)