Kumpul di Menteng, Ini yang Dibahas Jokowi-Ma'ruf dan Petinggi Parpol
Kamis, 18 April 2019 - 17:31 WIB
Kumpul di Menteng, Ini yang Dibahas Jokowi-Ma'ruf dan Petinggi Parpol
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin bersama ketua umum partai politik pendukung menggelar pertemuan di Restoran Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menjelaskan. pertemuan tersebut membahas tentang monitoring rekapitulasi perolehan suara pilpres.
"Kami terus melakukan pemantauan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang KPU lah yang punya kewenangan untuk menentukan siapa pemenang dari pemilu melalui proses rekapitulasi suara," ujar Hasto di lokasi.
Menurut dia, Jokowi-Ma'ruf dan para ketua umum parpol membahas seluruh proses pengamanan suara. Kendati demikian dikatakannya tidak ada intruksi secara khusus mengenai hal itu karena masing-masing parpol koalisi sudah memiliki komitmen bersama menjaga suara Jokowi-Ma'ruf.
"Pengamanan suara dari seluruh proses rekap. Tetapi dari laporan seluruh parpol, semua dapat berjalan dengan baik. Apalagi kami memiliki 10 saksi yang trus melakukan proses pengawasan itu," tuturnya.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menjelaskan. pertemuan tersebut membahas tentang monitoring rekapitulasi perolehan suara pilpres.
"Kami terus melakukan pemantauan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang KPU lah yang punya kewenangan untuk menentukan siapa pemenang dari pemilu melalui proses rekapitulasi suara," ujar Hasto di lokasi.
Menurut dia, Jokowi-Ma'ruf dan para ketua umum parpol membahas seluruh proses pengamanan suara. Kendati demikian dikatakannya tidak ada intruksi secara khusus mengenai hal itu karena masing-masing parpol koalisi sudah memiliki komitmen bersama menjaga suara Jokowi-Ma'ruf.
"Pengamanan suara dari seluruh proses rekap. Tetapi dari laporan seluruh parpol, semua dapat berjalan dengan baik. Apalagi kami memiliki 10 saksi yang trus melakukan proses pengawasan itu," tuturnya.
(dam)